Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan 02, Pengamat: Gugatan Didominasi Narasi Penggiringan Opini Publik

Bali Tribune/ Maksimus Ramses Lalongkoe
balitribune.co.id | Denpasar - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua MK Anwar Usman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
 
PHPU yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor 02 ini, mendapat perhatian khusus dari publik. Bahkan menurut pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, materi gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi melalui para kuasa hukumnya, lebih banyak didominasi narasi penggiringan opini publik ketimbang substansi gugatan yakni terkait sengketa hasil akhir perolehan suara Pemilu. 
 
"Kalau saya mendengar materi gugatan paslon 02 yang dibacakan di MK dalam sidang perdana kali ini, justru lebih banyak didominasi narasi penggiringan opini publik. Seolah-seolah proses Pemilu berlangsung curang secara terstruktur, sistematis dan masif. Padahal substansi gugatan itu seharusnya terkait sengketa hasil akhir perolehan suara Pemilu yang memengaruhi paslon 02 kalah," kata Ramses, di Jakarta, mengomentari sidang perdana PHPU ini. 
 
Dikatakan, narasi penggiringan opini ini juga seolah-olah lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, tidak bekerja secara profesional sehingga terjadinya kecurangan. Bagi Ramses, narasi yang dibangun ini sangat berbahaya. 
 
"Narasi itu tentu berbahaya, karena seolah-olah lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, KPU dan Bawaslu, tidak bekerja secara profesional sehingga terjadinya kecurangan. Padahal semua pihak turut serta dalam mengawal proses Pemilu 2019 secara ketat dengan mengedapankan transparansi, mulai dari awal sampai akhir," tandas Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini. 
 
Ia menambahkan, ada cukup banyak narasi penggiringan opini yang terekam dalam gugatan paslon 02. Seperti mengorek soal sumbangan dana kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) serta mempersoalkan jabatan KH Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN. 
 
Paslon 02 juga mempersoalkan seruan memakai baju putih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat 17 April 2019 oleh paslon 01 kepada pendukungnya. Narasi-narasi ini, menurut Ramses, tidak punya korelasi dengan sengketa hasil perolehan suara yang menyebabkan paslon 02 kalah.
 
"Kalau kita dengarkan materi gugatan paslon 02, justru mengorek-ngorek soal sumbangan dana kampanye paslon 01, mempersoalkan jabatan cawapres 01 di anak perusahaan BUMN dan narasi-narasi lainnya yang tidak punya korelasi dengan sengketa hasil perolehan suara," tegas Ramses. 
 
Untuk itu, Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini berharap, Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan bangunan narasi materi gugatan paslon 02 dan tetap pada substansi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi yang hanya mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara Pemilu atas pengumuman dari KPU.
 
"Kita berharap, Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan narasi yang dibangun paslon 02. Mahkamah Konstitusi yang hanya mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara Pemilu," pungkas Ramses. 
wartawan
San Edison
Category

Perjuangan Bupati Karangasem Alirkan Air, Petani Subak Abian Samuh Panen Bawang di Musim Kemarau

balitribune.co.id I Amlapura - Harapan para petani Subak Abian Samuh, Banjar Dinas Paleg, Desa Adat Paleg Kaje, untuk tetap bercocok tanam di musim kemarau mulai terwujud. Untuk pertama kalinya, lahan pertanian seluas sekitar 20 hektare dapat ditanami hingga panen bawang di tengah musim kemarau.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Polandia yang Hilang di Laut Jembrana Belum Ditemukan 

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR gabungan masih mengoptimalkan pencarian terhadap warga negara (WN) Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, yang hilang terseret arus saat berenang di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. 

Hingga pencarian hari pertama dihentikan pada Selasa (1/9/2026) malam, keberadaan korban belum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

balitribune.co.id | Tabanan - Dari hamparan perkebunan hingga deburan ombak pantai, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan masyarakat melalui Program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64, Selasa (1/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diminta Tunjukkan Paspor, WNA Nigeria Malah Kabur ke Kebun Warga Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria nekat melarikan diri ke area perkebunan milik warga saat diminta menunjukkan paspor oleh petugas keimigrasian di Kecamatan Selemadeg Timur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum pria asing tersebut akhirnya diringkus aparat gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.