Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

Terbakar
Bali Tribune / PADAMKAN API - Petugas Polsek Baturiti berupaya memadamkan api yang membakar mobil Elf yang mengangkut belasan orang penumpan dari Denpasar menuju Singaraja pada Senin (14/9/2026) siang.

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Peristiwa itu membuat seluruh bodi kendaraan dilalap sepenuhnya oleh kobaran api hingga mengalami kerusakan berat. Insiden yang menimpa armada angkutan pariwisata bermuatan belasan penumpang tersebut terjadi saat kendaraan melaju dari arah Denpasar menuju Singaraja.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani membenarkan peristiwa terbakar mobil Elf yang dikemudikan oleh Stapen Makagiantang (40) tersebut. “Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 11.10 Wita,” ujar Wiwik.

Wiwik membeberkan, rombongan wisatawan lokal itu semula bertolak dari wilayah Denpasar sejak pukul 09.00 Wita dari Denpasar menuju Singaraja. Namun, saat melintas di wilayah Baturiti, muncul indikasi ganguan pada bagian kendaraan. “Setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 Wita, salah satu penumpang yang duduk di bagian tengah sebelah kiri mencium bau asap dari kendaraan,” jelasnya.

Sadar akan bahaya yang mengancam, pengemudi langsung menghentikan laju minibus di tepi jalan. Seluruh penumpang bergegas turun menyelamatkan diri beserta barang bawaan sebelum api membesar dan menghanguskan seluruh bodi kendaraan.

Aksi cepat pengemudi dan tanggapnya para penumpang membuat musibah kebakaran kendaraan di jalur utama pariwisata ini tidak menimbulkan korban. “Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” tegas Wiwik.

Meski seluruh penumpang selamat tanpa cedera, insiden ini mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 203 juta. Rinciannya meliputi kerusakan berat armada kendaraan senilai Rp 200 juta serta beberapa pakaian dan sepatu milik penumpang senilai Rp 3 juta.

Pasca-kejadian, personel Polsek Baturiti langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area sekitar kebakaran, mengatur kelancaran arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. 

wartawan
JIN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.