Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pengangkut BBM di Jirigen Terbakar, Sopir Melarikan Diri

Bali Tribune / TERBAKAR - pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan mobil terbakar di kawasan Exhardys, Nusa Dua, Selasa (21/1) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih bernomor polisi DK 1097 UV yang mengangkut 11 jirigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar di kawasan Exhardys, Nusa Dua, Selasa (21/1) pagi. Diduga kuat mobil itu mengangkut BBM ilegal karena sang sopir langsung melarikan diri pascamengetahui terjadinya kebakaran itu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, belum diketahui secara pasti sumber api yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran itu. Karena selain sopirnya kabur, api juga dengan cepat melahap kendaraan tersebut. Beruntung pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan si jago merah itu.

"Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan. Sayangnya, mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jirigen bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak. Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar. Mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sukadi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden kebakaran ini.

"Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami masih mencari dan melakukan pengejaran terhadap sopir mobil ini," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.