Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

solar
Bali Tribune / BONGKAR - Polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, mengungkapkan dalam kasus BBM subsidi, lima tersangka berinisial TRP, GNS, DKW, AM, dan DPB berhasil diamankan. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Ubung Kaja dan SPBU Pura Demak.

"Modusnya, pelaku menggunakan truk dengan tangki yang telah dimodifikasi hingga berkapasitas 3 ton. Mereka melakukan pengisian berulang kali menggunakan berbagai barcode Pertamina yang berbeda," jelas Kombes Leonardo di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/5/026).

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU yang sengaja melayani pengisian tidak wajar tersebut dengan imbalan sejumlah uang (fee). Solar subsidi ini rencananya akan didistribusikan ke Pelabuhan Benoa dengan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pada saat yang sama, polisi juga meringkus tiga pemilik pangkalan LPG berinisial NA, KFB, dan MP di kawasan Denpasar Selatan. Ketiganya kedapatan memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

"Pelaku mengoplos empat tabung gas melon seharga Rp18 ribu menjadi satu tabung 12 kg, lalu menjualnya ke restoran dan usaha laundry seharga Rp150 ribu," tambah Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Dari kedua kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa truk modifikasi, mobil pickup, ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, hingga uang tunai. Delapan tersangka kini dijerat UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Wabup Badung Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Maksimalkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Senin (27/4) di Lapangan Puspem Badung. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Baca Selengkapnya icon click

Bergerak dan Berbagi Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya di Kecamatan Tabanan dan Kediri, Ratusan Warga Terima Bantuan

balitribune.co.id | Tabanan - Sosok Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menjadi sorotan utama dalam aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka Mandalika Lombok - Astra Motor Racing Team (ART) sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series (MRS) 2026 ronde pembuka dengan mengandalkan performa Honda CBR250RR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubed Tentukan Kemenangan Indonesia Atas Thailand

balitribune.co.id I Jakarta - Tunggal ketiga Mohammad Zaki Ubaidillah menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand 3-2 pada laga kedua Grup D Piala Thomas 2026 di Forum Horsens, Denmark, Minggu (26/4/2026) malam.

Ubed, sapaan akrab Mohammad Zaki Ubaidillah, yang turun di partai terakhir atau kelima menang mudah atas Tanawat Yimjit dengan skor 21-11, 21-12.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.