Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Hari Ini

Bali Tribune/ Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
balitribune.co.id | Jakarta  - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko akan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (10/9) hari ini.
 
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa Moeldoko tak diwakilkan oleh tim pengacara saat datang Bareskrim Polri membuat laporan.
 
"Besok pukul 14.00, Pak Moeldoko akan langsung membuat laporan pidana di Bareskrim. Pak Moeldoko langsung hadir," kata Otto saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).
 
Ia menjelaskan, laporan itu akan dibuat berkaitan dengan tudingan bahwa kliennya terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras. ICW mengaitkan Moeldoko dengan dua bisnis itu lewat bisnis yang dijalankan anaknya, Joanina Rachma.
 
 Laporan itu, kata dia, ditempuh usai Moeldoko memberi kesempatan pada peneliti ICW lewat somasi sebanyak tiga kali untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan.
 
Sebelumnya, Otto mengatakan ICW telah mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi. Namun, kata Otto, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.
 
Namun, Kuasa hukum ICW Muhammad Isnur menegaskan kliennya telah berulang kali menjelaskan bahwa mereka tidak menuding pihak manapun yang mencari keuntungan dalam polemik Ivermectin.
 
Isnur juga menilai Moeldoko salah memahami konteks penelitian yang diterbitkan ICW. Menurutnya, kliennya menyoroti indikasi konflik kepentingan pejabat publik dengan pihak swasta, bukan individu.
 
ICW, kata dia, juga telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut. ICW telah mengakui bahwa informasi yang benar adalah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengirim kadernya ke Thailand guna mengikuti program pelatihan.
 
"Mengenai ekspor beras, bagi kami pihak Moeldoko terus menerus mendaur ulang isu tersebut," tutur Isnur.
wartawan
HAN
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.