Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mohon Hibah Tanah, Jajaran Desa Pererenan Bertemu Pimpinan DPRD Badung

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menerima jajaran Desa Dinas dan Desa Adat Pererenan di kediamannya, Selasa (20/2).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menerima jajaran Desa Dinas dan Desa Adat Pererenan di kediamannya, Selasa (20/2). Kahadiran mereka untuk berdiskusi terkait permohonan persetujuan hibah tanah aset Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Pererenan.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma, Kabid Aset BPKAD Badung Kadek Oka Parmadi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, Kelian Desa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Iswara didampingi Kepala LPD Pererenan, Kelian Adat dan Dinas Banjar Kangkang. 

Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat dari Bupati Badung tanggal 29 Januari 2024 Nomor 032/2975/Setda/BPKAD perihal mohon persetujuan hibah tanah kepada Desa Pererenan berupa tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung dengan luas 1.000 m2 dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 19 yang berlokasi di Banjar Kangkang, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi. Aset tanah dimaksud telah dimanfaatkan oleh Desa Pererenan sebagai Gedung LPD yang dipergunakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Desa Pererenan.

Dari diskusi kemarin ada usulan dari Desa Adat dan Dinas Pererenan untuk memperoleh hibah tanah dari Pemkab Badung yang mana di atas tanah tersebut sudah terbangun kantor LPD cukup lama. Selain itu, di areal tersebut juga terbangun Puskesmas Pembantu (Pustu). Untuk Pustu, kata Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, jika memungkinkan mereka meminta agar bisa dikaji ulang dan direlokasi ke tempat yang lebih aman dan representatif, mengingat lokasi saat ini berada di keramaian yang cukup padat dan dirasa membahayakan bagi masyarakat yang ingin berobat. Menurutnya, Pustu alangkah lebih baik berada di dekat Kantor Perbekel Pererenan yang saat ini tengah dibangun. 

Namun, lahan kosong di dekat Kantor Perbekel Pererenan ini merupakan tanah Pemprov Bali, sehingga mereka pun berharap bisa difasilitasi oleh Ketua DPRD Badung agar bisa memohon tanah Pemprov tersebut. “Besar harapan kami untuk bisa difasilitasi oleh Bapak Ketua, bagaimana caranya kami bisa memohon tanah Provinsi untuk bisa dijadikan tempat pembangunan Pustu,” harapnya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Badung ingin masyarakatnya terus maju dan berkembang. “Niatan masyarakat untuk membangun wilayahnya ini kami berikan apresiasi. Kami dorong supaya setiap wilayah desa itu bisa bangkit dan tumbuh, baik dari segi sosial, keagamaan, lingkungan, ekonomi, semuanya tumbuh,” ujar Parwata.

Untuk permohonan hibah ini, kata Parwata, pemerintah perlu waktu untuk menyelaraskan ketentuan dan aturan-aturan yang ada. Sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan yang justru berpotensi menjadi temuan, baik si pemberi maupun penerima hibah. “Untuk permohonan hibah ini tentu ada mekanismenya, ada ketentuannya. Kemudian pemanfaatan aset juga ada ketentuannya. Jangan sampai nanti kita berniatan baik kepada masyarakat, malah kita melanggar. Ini yang kita hindari,” kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Parwata menambahkan, perlu diadakan rapat kerja bersama antara DPRD dan pemerintah yang diwakili oleh OPD terkait. Dari diskusi kemarin akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan bersama instansi terkait dan masyarakat untuk memetakan wilayah tersebut. “Akan diatur waktunya peninjauan lapangan, aset-aset mana yang nanti bisa dikelola. Serta kita juga akan koordinasi dengan provinsi supaya betul-betul riil di lapangan. Supaya legalitasnya jelas. Kalau kira-kira ada langkah-langkah yang sudah aman, kami pasti akan eksekusi (pemberian hibah, red),” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.