Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mohon Kerahayuan Jagat Tabanan, Wabup Sanjaya Sembahyang di Pura Puser Tasik

Bali Tribune / PUNIA - Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya melakukan persembahayangan sekaligus menyerahkan Punia di Pura Pusar Tasik, Tabanan, Rabu (3/6)

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya melakukan persembahayangan di Pura Pusar Tasik, Tabanan, Rabu (3/6), untuk memohon kerahayuan bagi jagat Tabanan agar dilindungi di tengah pademi Covid-19 ini.

Nampak saat itu Wabup Sanjaya hadir di Pura Pusar Tasik sekitar pukul 13.30 wita didampingi oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Tabanan Edi Nugraha Giri, beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan dan Perbekel serta Bendesa Adat Setempat, kemudian melakukan persembahyangan.

Disamping untuk memohon kerahayuan jagat bagi jagat Tabanan, persembahyangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan spiritual dan kualitas diri sebagai umat beragama, agar mampu menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.

Tidak lupa juga pada keesempatan itu Wabup Sanjaya mengucapkan rasa syukur karena Tabanan sampai saat ini masih tetap kondusif di tengah pandemi global ini. Ia pun sangat bersyukur mempunyai jajaran Forkopimda, DPRD, ASN dan masyarakat mampu bekerjasama dan bergotong-royong memerangi Covid-19 di Tabanan.

Lebih lanjut pihaknya tiada henti-hentinya mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Tabanan agar selalu taat degan anjuran Pemerintah, yakni dengan menerapkan PHBS, sosial dan phsycal distancing serta selalu menggunakan masker setiap melakukan aktivitas.

Usai melakukan persembahyangan, Wabup Sanjaya beserta rombongan menghaturkan punia sebagai wujud cihna bhakti kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, begitupun dengan masyarakat yang ditertima oleh Panitia Acara Pujawali Pura setempat.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.