Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudarta Bakal Digusur?

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta (kanan) didampingi Sekretaris Wayan Adnyana, saat memberikan keterangan pers.

     BALI TRIBUNE - Setelah Partai Golkar, giliran Partai Demokrat Bali dipastikan akan menghadapi prahara internal jelang Pileg 2019. Pasalnya dari kabar yang berkembang, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru sudah mengantongi nama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, untuk menggusur Made Mudarta. =============lead============= Menariknya, sinyalemen ini justru tak ditampik oleh Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana (PSR), ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Senin (14/1). Menurut dia, SBY memang sudah mempersiapkan nama sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali. “Prinsipnya, Bali menjadi perhatian serius Pak SBY. Bali termasuk daerah yang dievaluasi. Memang nama Pak Mudarta dipastikan akan segera diganti. Sudah disiapkan Plt," kata PSR, yang juga anggota Komisi X DPR RI. Disebutkan, sesuai hasil survei Roda Tiga Konsulting (RTK), ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius di Partai Demokrat Bali. Mulai dari pemasangan atribut yang sangat terbatas hingga mesin partai yang belum bekerja optimal jelang Pemilu 2019. "Kondisi ini membuat kader jadi bingung, bahkan para caleg akhirnya berjalan sendiri-sendiri," tandas anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini. PSR menambahkan, saat ini juga ada kesan lesunya gebrakan DPD Partai Demokrat Provinsi Bali. Salah satu alasannya, karena Mudarta selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, justru tak maju sebagai caleg. “Jadi kondisi ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut dan jangan sampai terlambat,” imbuhnya. Secara terpisah, Mudarta membenarkan bahwa ada evaluasi menjelang Pileg 2019. Hanya saja, evaluasi tersebut terkait rencana penetapan Plt untuk menggeser dirinya dari kursi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali. "Partai besar sekelas Demokrat, tentu ada evaluasi. Begitu masa kampanye ditetapkan, evaluasi bulanan dilakukan. Pusat juga pantau pergerakan caleg pusat, kami di provinsi pantau caleg tingkat provinsi dan pengurus di kabupaten pantau pergerakan caleg tingkat kabupaten," tutur Mudarta, dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Senin (14/1) sore.  Ke depan, imbuhnya, evaluasi bisa saja dilakukan mingguan dan bahkan harian. "Jadi apa yang disampaikan Pak Supadma Rudana, itu betul. Memang ada evaluasi. Saya juga kontak langsung dengan ketua umum. Dengan sekjen juga saya koordinasi," tegasnya. Hanya saja ia memastikan bahwa evaluasi tersebut tidak terkait penunjukan Plt. Evaluasi lebih pada soal pergerakan caleg di semua tingkatan. "Apa yang disampaikan Pak Supadma Rudana selaku Korwil Bali, wajar. Beliau memang wajib menjewer kami. Kalau beliau bilang Bali bagus, kami dan caleg pada tidur semua. Jadi evaluasi itu penting. Itu adalah motivasi bagi kami. Kami butuh pil pahit hari ini, dan kami semakin solid," pungkas Mudarta.

wartawan
San Edison
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.