Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudik Gratis Tahun 2025 Pegadaian Kanwil VII Denpasar Sediakan 5 Bus

mudik pegadaian
Bali Tribune / MUDIK - Pelepasan mudik gratis tahun 2025 dilakukan di halaman kantor PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar pada Selasa (25/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak lima bus disediakan untuk mengangkut pemudik dengan rute Denpasar–Malang, Denpasar–Jember–Lumajang, dan Denpasar–Surabaya dalam program mudik gratis bersama BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”.

Program tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang digelar PT Pegadaian.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Arief Rinardi Sunardi bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Denpasar, Anak Agung Gde Risnawan, serta Kapolsek Denpasar Timur, Ketut Tomiyasa secara resmi melepas keberangkatan 209 pemudik. Pelepasan dilakukan di halaman kantor PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar pada Selasa (25/3).

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Arief Rinardi Sunardi menjelaskan, Pegadaian siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan kebijakan pro rakyat dalam menghadapi masa mudik Lebaran 2025. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan BUMN dalam membantu masyarakat menjalankan tradisi mudik dengan lebih mudah dan terjangkau, termasuk PT Pegadaian yang juga menjadi salah satu BUMN penyelenggara. 

“Mudik adalah momen yang selalu dinantikan dan PT Pegadaian ingin memastikan bahwa lebih banyak masyarakat bisa pulang kampung tanpa khawatir soal biaya transportasi,” ujar Arief.

Pegadaian memastikan seluruh moda transportasi yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Para driver bus juga sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang disediakan oleh Pegadaian sebelum mengantar para pemudik sehingga dapat melakukan perjalanan dengan tenang.

Selain transportasi gratis, peserta juga mendapatkan fasilitas tambahan seperti souvenir mudik, makanan, serta memenangkan doorprize berupa logam mulia bagi peserta yang beruntung. Pegadaian juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sebelum keberangkatan untuk memastikan kondisi pemudik tetap prima selama perjalanan. 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Denpasar, Anak Agung Gde Risnawan yang hadir mewakili Walikota Denpasar mengapresiasi kegiatan mudik gratis yang digelar PT Pegadaian dalam membantu masyarakat mudik dengan aman dan nyaman. “Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi program mudik gratis yang diselenggarakan PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar. Kami berharap seluruh pemudik bisa tiba di kampung halaman dengan selamat dan dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga tercinta. Astungkara, perjalanan ini berjalan aman dan lancar, serta memberikan berkah bagi umat Muslim yang merayakan,” ujar AA Gde Risnawan.

Kapolsek Denpasar Timur, Ketut Tomiyasa menambahkan program mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu-lintas, terutama pada H-1 dan H-2 menjelang Hari Raya Idulfitri. “Mudik gratis ini membantu mengurangi kepadatan lalu-lintas yang biasanya terjadi menjelang hari raya. Semoga perjalanan para pemudik berjalan lancar dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani tradisi mudik dengan lebih nyaman dan aman, serta tetap menjaga kesehatan selama perjalanan menuju kampung halaman. Program mudik ini merupakan bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada masyarakat. Harapannya dengan adanya program ini Pegadaian dapat lebih dikenal masyarakat, bukan hanya melalui produk Pegadaian namun juga dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.