Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah Kemendikbud

Bali Tribune/ Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, saat beraudiensi di Pemkot Denpasar, Rabu (30/6).




balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Depasar menyatakan kesiapan untuk mensukseskan pelaksanaan Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut terungkap saat audiensi Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan yang diterima Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (30/6).
 
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda I Made Toya mengatakan, Pemkot Denpasar siap bersinergi dalam mensukseskan agenda Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah tahun 2021. Hal ini tentunya menjadi peluang bagi Kota Denpasar untuk memperkenalkan potensi yang dimiliki.
 
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan kegiatan yang direncanakan dihelat pada kisaran Bulan September mendatang ini mejadi peluang untuk meningkatkan daya tarik wisata sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi.
 
“Pemkot Denpasar siap mendukung suksesnya pelaksanaan Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah tahun 2021, tentu sekarang bagaimana kita bersama memenuhi standar prokes Covid-19, dan tadi sudah kami titipkan untuk keterlibatan seniman dan UMKM, sehingga mampu menjadi peluang dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi,” jelasnya.
 
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan menjelaskan, Bali khususnya Kota Denpasar didapuk menjadi salah satu tujuan pelaksanaan Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah tahun 2021. Dimana, secara khusus diberikan tema yakni Rempah sebagai Ritus dan Usadha.
 
“Tema ini kami angkat secara khusus, melihat keunikan Bali khususnya Denpasar dengan ritus budaya dan pemanfaatan rempah sebagai usadha atau pengobatan,” jelasnya.
 
Nantinya, rombongan Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah tahun 2021 akan melibatkan perwakilan anak muda dari 34 Provinsi di Indonesia, Mereka akan menjelajah di beberapa pelabuhan dengan menggunakan Kapal Laut untuk memperkenalkan rempah sebagai kekayaan alam Indonesia serta manfaatanya bagi masyarakat.
wartawan
YAN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.