Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MUI Kutuk Serangan Bom di Sri Lanka

Bali Tribune/btu. Ledakan pertama bom Paskah di Sri Lanka dilaporkan terjadi di St Anthony's Shrine di Kolombo, lalu di Gereja St Sebastian di kota Negombo di luar ibu kota, Minggu (21/4/2019).

Balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan, MUI mengutuk keras serangan bom secara berturut-turut di tiga gereja, empat hotel dan sebuah rumah di Sri Lanka, Minggu (21/4/2019).

Tragedi tersebut merenggut korban jiwa mencapai lebih dari 200 orang dan lebih dari 400 orang lainnya terluka. “Peristiwa ini tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan, dan menjadi catatan kelam dalam sejarah perjalanan hidup manusia,” kata Zainut.

Dalam siaran pers yang dikutip dari Beritasatu.com, Senin (22/4/2019). Zainut mengatakan, tindakan brutal tersebut tidak dapat diterima akal sehat. Tidak ada ajaran agama yang membenarkan tindakan kekerasan, menebar ketakutan, dan pembunuhan.

Terlebih membunuh orang yang sedang melaksanakan ibadah. Zainut dengan tegas mengatakan, apa yang terjadi di Sri Lanka adalah tindakan biadab. “Tindakan ini adalah perbuatan yang sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai ajaran agama,” kecamnya.

Dijelaskan Zainut, Islam adalah agama damai. Dalam peperangan saja diajarkan untuk tidak boleh membunuh perempuan, orang tua, anak-anak, para rahib, pendeta, merusak bumi, memutilasi mayat, merusak rumah ibadah dan lain sebagainya.

Maka menyedihkan jika ada sekelompok orang yang mengatas namakan agama melakukan tindakan brutal dan sadis. Hal tersebut justru menodai kesucian ajaran agama. Pasalnya, terorisme merupakan ancaman bagi perdamaian umat manusia.

Pada kesempatan sama, Zainut juga mengatakan MUI menyampaikan rasa duka mendalam kepada masyarakat Sri Lingka atas peristiwa tersebut. “Semoga masyarakat Sri Langka, khususnya keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan,” ucapnya. (*)

wartawan
habit - btu
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.