Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

Sekda kota denpasar
Bali Tribune / Pengarahan - Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat memberikan pengarahan.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan pengeluaran operasional daerah, di mana hasil penghematannya akan dialokasikan kembali untuk program prioritas pembangunan masyarakat.

Meski bekerja dari rumah, Eddy Mulya menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem by name by address. Pegawai wajib melakukan absensi digital tepat di titik lokasi kediaman yang terdaftar.

"Responsivitas pegawai menjadi poin utama penilaian. Pimpinan perangkat daerah akan memberikan sanksi bertahap bagi ASN yang sulit dihubungi dalam durasi 5, 10, hingga 15 menit," tegas Eddy, Selasa (7/4/2026).

Sanksi bagi pelanggar akan diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran lisan, peringatan, hingga sanksi administrasi berat bagi mereka yang berulang kali tidak absen atau tidak bisa dihubungi. "Walaupun statusnya WFH, jika dibutuhkan ke kantor, pegawai harus segera merapat. Tidak ada istilah tidak merespons," imbuhnya.

Eddy Mulya menjamin layanan publik tetap berlangsung normal. Sejumlah sektor vital dan unit layanan strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) secara penuh, meliputi: RSUD Wangaya dan Puskesmas, Pendidikan ( jenjang PAUD hingga SMP). 

Sementara Keamanan dan Darurat meliputi Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan DLHK, dan Administrasi & Perizinan meliputi  Disdukcapil, Bapenda, Perhubungan, dan Perizinan.

Selain unit layanan tersebut, seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, serta Perbekel juga tetap wajib masuk kantor seperti biasa.

Transformasi budaya kerja ini juga dibarengi dengan langkah efisiensi penggunaan energi di lingkungan kantor, seperti pembatasan penggunaan AC, lampu, dan perangkat elektronik. Pertemuan kedinasan pun diarahkan melalui Zoom Meeting atau sistem hybrid untuk mengurangi biaya konsumsi.

Selain itu, Pemkot Denpasar mulai mengarahkan pengurangan penggunaan kendaraan dinas secara bertahap dan beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum. "Kebijakan yang berpedoman pada arahan Kemendagri ini akan kami evaluasi setiap minggu," pungkas Eddy Mulya. 

wartawan
JRO
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.