Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 20 Juli 2022, Layanan 3G akan berakhir di Kabupaten Klungkung dan Bangli

Bali Tribune / MIGRASI - Telkomsel akan memulai proses peningkatan/pengalihan layanan jaringan 3G ke 4G/LTE sepanjang tahun 2022. Penghentian jaringan 3G akan dilakukan secara bertahap. Untuk Pulau Bali akan dimulai dari Kabupaten Klungkung dan Bangli pada 20 Juli 2022.

balitribune.co.id | Denpasar – Menegaskan komitmen Telkomsel untuk terus meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam mengadopsi gaya hidup digital, Telkomsel akan menghentikan layanan 3G secara bertahap. Untuk Pulau Bali akan dimulai dari Kabupaten Klungkung dan Bangli pada 20 Juli 2022 mendatang.

Langkah penghentian jaringan 3G ini disebut sejalan dengan arahan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI untuk pengkajian penghapusan layanan 3G dengan tetap mempertimbangkan kesiapan layanan 4G/LTE yang merata serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum.

General Manager Consumer Sales Region Bali Nusra, Nur Hidayat Dwi Santoso mengatakan, “Tahun ini, Telkomsel akan melakukan percepatan upgrade layanan jaringan 3G ke 4G/LTE. Khusus Provinsi Bali layanan 3G akan dihentikan di Kabupaten Klungkung dan Bangli mulai 20 Juli 2022. Untuk menikmati internet, pelanggan akan dilayani dengan jaringan 4G/LTE yang mempunyai kualitas lebih baik.”

Telkomsel telah memulai rangkaian inisiatif untuk membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengakses jaringan 4G/LTE dengan menyediakan beragam program dan produk menarik yakni tambahan kuota 4G hingga 30GB untuk pelanggan yang telah melakukan migrasi atau penukaran kartu non 4G ke kartu 4G (uSIM).

Telkomsel senantiasa terus mengajak seluruh pelanggan yang masih menggunakan layanan 3G agar segera melakukan migrasi atau beralih ke layanan 4G/LTE untuk dapat menikmati pengalaman akses broadband yang prima melalui berbagai layanan serta beragam keuntungan yang ditawarkan dari Telkomsel. Bagi pelanggan yang ingin melakukan migrasi ke uSIM 4G bisa terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap ketersediaan jaringan 4G di wilayahnya dan dukungan 4G pada perangkat yang digunakan. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui USSD Menu Browser (UMB) di *888*47#.

Guna memberikan kemudahan kepada pelanggan yang ingin menukarkan atau mengganti kartu SIM non 4G ke kartu uSIM 4G, Telkomsel menghadirkan ragam opsi mekanisme yang luas, baik secara online maupun offline. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan GraPARI Online dengan mengakses tsel.me/graparionline. Sementara untuk mekanisme offline, pelanggan dapat langsung mengunjungi Kantor Mitra Telkomsel Klungkung, Jl Kecubung 3B Klungkung dan GraPARI Bangli, Jl Brigjen Ngurah Rai 2B- KAwan Bangli atau pelanggan dapat juga mengganti di outlet pulsa terdekat.

wartawan
YUE
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.