Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Multi Tafsir, Sosialisasi Keputusan Pesamuhan Madya PHDI Belum Maksimal

Ketua PHDI Bangli, Nyoman Sukra

 BALI TRIBUNE - Sosialisasi Keputusan pasamuhan madya Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali tertanggal 16 Agustus 2018  tentang, pelaksanaan ritual Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih belum maksimal.Buktinya banyak masyarakat belum sepenuhnya mengerti akan hakekat keputusan dimaksud. Untuk itu, perlu ada upaya lanjutan guna peningkatan pemahaman masyarakat atas keputusan dimaksud. Sebutlah salah satunya, hal yang dilakukan pihak Prajuru Desa Pakraman Jelekungkang. Dikoordinir Bendesa I Wayan Wirya, prajuru Desa Pakraman Jelekungkang Bangli Rabu (9/1) kemarin mendatangi sekretariat PHDI Bangli, Kedatangan mereka guna mencari kejelasan atas pelaksanaan ritual yang memiliki korelasi dengan keputusan pasamuan madya PHDI Bali. Menurut Bendesa Wirya, sebagaimana tertuang dalam point ketiga keputusan pasamuan itu, untuk menjaga kesucian dan keberhasilan karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih. Rentang waktu 20 Januari hingga 4 April 2019, umat Hindu di Bali tidak diperkenankan melakukan ritual “atiwa-tiwa atau ngaben”. Disatu sisi lanjut Bendesa Wirya, pihak Desa Pakraman sudah menjadwalkan pelaksanaan ritual atiwa-atiwa berupa ngaben secara bersama pada rentang waktu dimaksud. “Warga kami akan melaksanakan upacara  ngurug, apakah itu bisa dilakukan sementara dalam keputusan pasamuhan tidak diperkenankan melakukan upacara atiwa-tiwa.Jika upacara dilaksanakan lebih awal apa bisa,” tanya Bendesa Wirya. Terkait dengan pertanyaan tersebut, Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan karena sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Ia pun menyebutkan, ritual atiwa-atiwa tidak saja dilaksanakan di Desa Pakraman Jelengkukang, ritual yang sama juga berlangsung di Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga dan Banjar Guliang Kawan Desa Bunutin Bangli.  “Dari prajuru sudah sempat kami ajak berkoordinasi terkait hal ini.Dari pihak mereka sudah merencanakan jauh-jauh hari sebelumnya,” ucap Sukra. Mantan Kadisdikpora Bangli ini tidak menampik jika ada keterlambatan penyebaran informasi terkait keputusan pasamuhan dimaksud. Sejatinya kami sudah sempat koodirnasikan hal ini dengan bagian Kesra Setda Bangli agar bisa memfasilitasi pertemuan dengan para sulinggih, pemangku, para prajuru dari seluruh banjar di Bangli. Hal itu sudah kami sampaikan beberapa bulan lalu namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan,”terangnya. Terkait dengan pelaksanaaan ritual atiwa-atiwa yang telah dijadwalkan sebelumnya. Sukra menyatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Desa Pakraman. Lanjutnya, apabila para sulinggih sudah siap untuk muput upakara dimaksud maka pihak PHDI Bali mempersilahkannya.  “Dalam hal ini kami tidak bisa memaksakan karena hal ini bersifat niskala dan dalam konteks ini tidak ada sanksi bagi mereka yang melanggar ketuputasan pasamuhan,”tandasnya. Dia menambahkan, keputusan pasamuan itu berlaku bagi mereka yang meninggal setelah tanggal 20 Januari 2019. “Bagi yang mekingsan di pertiwi, prosesi dilakukan pada sore hari namun dilakukan tanpa Tirta Pengentas. Apabila yang meninggal adalah sulinggih (dwijati), pemangku atau mereka yang menurut dresta setempat tidak boleh dipendem maka dapat dilakukan prosesi kremasi dan juga diperkenankan untuk ngelelet sawa,” imbuhnya. Selanjutnya, apabila memiliki jenazah yang belum melalui prosesi ngaben maka diwajibkan untuk nunas tirtha pemarisudhad di Pura Dalem Puri Karangasem untuk selanjutnya dipercikkan ke jenasah bersangkutan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.