Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Multi Tafsir, Sosialisasi Keputusan Pesamuhan Madya PHDI Belum Maksimal

Ketua PHDI Bangli, Nyoman Sukra

 BALI TRIBUNE - Sosialisasi Keputusan pasamuhan madya Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali tertanggal 16 Agustus 2018  tentang, pelaksanaan ritual Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih belum maksimal.Buktinya banyak masyarakat belum sepenuhnya mengerti akan hakekat keputusan dimaksud. Untuk itu, perlu ada upaya lanjutan guna peningkatan pemahaman masyarakat atas keputusan dimaksud. Sebutlah salah satunya, hal yang dilakukan pihak Prajuru Desa Pakraman Jelekungkang. Dikoordinir Bendesa I Wayan Wirya, prajuru Desa Pakraman Jelekungkang Bangli Rabu (9/1) kemarin mendatangi sekretariat PHDI Bangli, Kedatangan mereka guna mencari kejelasan atas pelaksanaan ritual yang memiliki korelasi dengan keputusan pasamuan madya PHDI Bali. Menurut Bendesa Wirya, sebagaimana tertuang dalam point ketiga keputusan pasamuan itu, untuk menjaga kesucian dan keberhasilan karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih. Rentang waktu 20 Januari hingga 4 April 2019, umat Hindu di Bali tidak diperkenankan melakukan ritual “atiwa-tiwa atau ngaben”. Disatu sisi lanjut Bendesa Wirya, pihak Desa Pakraman sudah menjadwalkan pelaksanaan ritual atiwa-atiwa berupa ngaben secara bersama pada rentang waktu dimaksud. “Warga kami akan melaksanakan upacara  ngurug, apakah itu bisa dilakukan sementara dalam keputusan pasamuhan tidak diperkenankan melakukan upacara atiwa-tiwa.Jika upacara dilaksanakan lebih awal apa bisa,” tanya Bendesa Wirya. Terkait dengan pertanyaan tersebut, Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan karena sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Ia pun menyebutkan, ritual atiwa-atiwa tidak saja dilaksanakan di Desa Pakraman Jelengkukang, ritual yang sama juga berlangsung di Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga dan Banjar Guliang Kawan Desa Bunutin Bangli.  “Dari prajuru sudah sempat kami ajak berkoordinasi terkait hal ini.Dari pihak mereka sudah merencanakan jauh-jauh hari sebelumnya,” ucap Sukra. Mantan Kadisdikpora Bangli ini tidak menampik jika ada keterlambatan penyebaran informasi terkait keputusan pasamuhan dimaksud. Sejatinya kami sudah sempat koodirnasikan hal ini dengan bagian Kesra Setda Bangli agar bisa memfasilitasi pertemuan dengan para sulinggih, pemangku, para prajuru dari seluruh banjar di Bangli. Hal itu sudah kami sampaikan beberapa bulan lalu namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan,”terangnya. Terkait dengan pelaksanaaan ritual atiwa-atiwa yang telah dijadwalkan sebelumnya. Sukra menyatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Desa Pakraman. Lanjutnya, apabila para sulinggih sudah siap untuk muput upakara dimaksud maka pihak PHDI Bali mempersilahkannya.  “Dalam hal ini kami tidak bisa memaksakan karena hal ini bersifat niskala dan dalam konteks ini tidak ada sanksi bagi mereka yang melanggar ketuputasan pasamuhan,”tandasnya. Dia menambahkan, keputusan pasamuan itu berlaku bagi mereka yang meninggal setelah tanggal 20 Januari 2019. “Bagi yang mekingsan di pertiwi, prosesi dilakukan pada sore hari namun dilakukan tanpa Tirta Pengentas. Apabila yang meninggal adalah sulinggih (dwijati), pemangku atau mereka yang menurut dresta setempat tidak boleh dipendem maka dapat dilakukan prosesi kremasi dan juga diperkenankan untuk ngelelet sawa,” imbuhnya. Selanjutnya, apabila memiliki jenazah yang belum melalui prosesi ngaben maka diwajibkan untuk nunas tirtha pemarisudhad di Pura Dalem Puri Karangasem untuk selanjutnya dipercikkan ke jenasah bersangkutan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.