Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulyadi-Ardika Terima Rekomendasi dari Gerindra

Bali Tribune / REKOMENDASI - Pasangan balon Bupati dan wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika, menerima rekomendasi dari Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Minggu (11/8).

balitribune.co.id | TabananPasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika "Sengap" resmi memperoleh rekomendasi tertulis dari DPP Gerindra untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Pasangan bakal calon penantang petahana ini menerima rekomendasi tersebut dari Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, pada Minggu (11/8) malam di Jakarta.

Proses penyerahan rekomendasi tersebut dihadiri langsung oleh I Nyoman Mulyadi selaku bakal calon Bupati, I Nyoman Ardika “Sengap” sendiri selaku bakal calon wakil Bupati, dan Ketua DPD Gerindra Bali I Made Muliawan Arya alias De Gadjah.

“Iya, Gerindra sudah memberikan rekomendasi tadi malam yang diserahkan langsung oleh Sekjen Gerindra, Bapak Ahmad Muzani,” kata I Nyoman Ardika “Sengap” saat dikonfirmasi pada Senin (12/8).

Ia menyebutkan, selain memperoleh rekomendasi, pasangannya juga mendapatkan pesan khusus dari Ahmad Muzani untuk menjaga amanat yang diberikan masyarakat. Terutama kelak bila terpilih dalam Pilkada 2024 nanti. “Jaga amanat untuk rakyat. Berbuat untuk rakyat Indonesia dan Tabanan khususnya,” ujar Sengap meringkas pesan dari Ahmad Muzani.

Menurutnya, di antara partai-partai yang tergabung dalam Koailisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan, baru Gerindra yang telah memberikan rekomendasi tertulis. “Partai lainnya masih berproses,” sebutnya.

Meski demikian, ia memastikan rekomendasi dari partai-partai lainnya yang tergabung dalam KIM Plus Tabanan akan turun sebelum tahap pendaftaran di KPU Tabanan nanti.

wartawan
JIN
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.