Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulyadi-Ardika Terima Rekomendasi dari Gerindra

Bali Tribune / REKOMENDASI - Pasangan balon Bupati dan wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika, menerima rekomendasi dari Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Minggu (11/8).

balitribune.co.id | TabananPasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika "Sengap" resmi memperoleh rekomendasi tertulis dari DPP Gerindra untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Pasangan bakal calon penantang petahana ini menerima rekomendasi tersebut dari Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, pada Minggu (11/8) malam di Jakarta.

Proses penyerahan rekomendasi tersebut dihadiri langsung oleh I Nyoman Mulyadi selaku bakal calon Bupati, I Nyoman Ardika “Sengap” sendiri selaku bakal calon wakil Bupati, dan Ketua DPD Gerindra Bali I Made Muliawan Arya alias De Gadjah.

“Iya, Gerindra sudah memberikan rekomendasi tadi malam yang diserahkan langsung oleh Sekjen Gerindra, Bapak Ahmad Muzani,” kata I Nyoman Ardika “Sengap” saat dikonfirmasi pada Senin (12/8).

Ia menyebutkan, selain memperoleh rekomendasi, pasangannya juga mendapatkan pesan khusus dari Ahmad Muzani untuk menjaga amanat yang diberikan masyarakat. Terutama kelak bila terpilih dalam Pilkada 2024 nanti. “Jaga amanat untuk rakyat. Berbuat untuk rakyat Indonesia dan Tabanan khususnya,” ujar Sengap meringkas pesan dari Ahmad Muzani.

Menurutnya, di antara partai-partai yang tergabung dalam Koailisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan, baru Gerindra yang telah memberikan rekomendasi tertulis. “Partai lainnya masih berproses,” sebutnya.

Meski demikian, ia memastikan rekomendasi dari partai-partai lainnya yang tergabung dalam KIM Plus Tabanan akan turun sebelum tahap pendaftaran di KPU Tabanan nanti.

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.