Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Munaslub Berpotensi Deadlock - Tujuh Caketum Jegal Setnov

Golkar
pembukaan munaslub golkar

Nusa Dua, Bali Tribune

Agenda-agenda penting Munaslub Partai Golkar mulai dibahas Minggu (15/5). Salah satu agenda yang paling ditunggu adalah pemilihan ketua umum. Hanya saja, ada kecenderungan proses pemilihan ketua umum ini deadlock.

Ada dua faktor yang kemungkinan akan menjadi pemicu agenda pemilihan ketua umum akan terjadi tarik ulur. Pertama, terkait isu larangan untuk jabatan. Kedua, mengenai mekanisme pemilihan ketua umum, dengan opsi pemilihan secara terbuka atau tertutup.

Khusus mengenai isu larangan rangkap jabatan misalnya, perang statemen sudah mulai memanas. Ini dipicu pernyataan Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan yang mengklaim Presiden Jokowi tidak senang dengan Ketua Umum Partai Golkar yang rangkap jabatan dinilai.

Pernyataan ini, mengundang reaksi tim sukses para calon ketua umum. Ketua Sahabat Ade Komarudin (Akom), Paul Hutajulu misalnya, sangat menyesalkan sikap Luhut. “Seluruh peserta Munaslub dan jutaan rakyat Indonesia di televisi tahu, bahwa Presiden menyerahkan hajatan internal partai sepenuhnya kepada mekanisme partai dan kepada stake holder,” kecamnya.

Statemen Luhut, kata Paul, justru akan berimplikasi negatif kepada Presiden. Pernyataan Luhut juga dinilai akan menyudutkan sekaligus mendiskreditkan posisi Presiden. “Tentunya Pak Jokowi harus minta klarifikasi ke Luhut. Luhut itu kan pembantu presiden. Seharusnya beliau mampu menyampaikan dan mendukung program pro rakyat, bukan sebaliknya,” tegas Paul.

Ia berpandangan, yang tidak boleh rangkap jabatan adalah menteri, karena menteri posisinya sebagai pembantu presiden. “Bukan ketua umum Parpol. Contoh, Ketua MPR tidak ada masalah. Tentu statemen Presiden kami anggap clear, Pak Jokowi tegas mengatakan posisi istana ada di Merdeka Utara. Artinya, Pak Luhut mengada-ada,” tandas Paul.

Satu lagi faktor yang bisa memicu Munaslub berakhir deadlock adalah soal mekanisme pemilihan ketua umum. Dari delapan calon ketua umum, hanya Setya Novanto yang menghendaki voting terbuka. Sedangkan tujuh calon lainnya, sepakat dengan opsi voting tertutup.

Menanggapi ini, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid, mengatakan, pihaknya berprinsip memegang aturan pasal 25 ayat 1 Tata Tertib Munaslub Partai Golkar dalam hal pemungutan suara. Pasal tersebut menyatakan, pemilihan Ketua Umum/Ketua Formatur dilakukan secara langsung, bebas dan rahasia.

Aturan tersebut menjadi prinsip baginya, agar pemungutan suara tidak menjadi terbuka seperti yang disuarakan sebagian peserta Munaslub. Kalau rahasia, kata dia, berarti tidak ada orang yang boleh lihat dan itu sudah searah dengan konsep panitia pengarah.

“Kami sudah menyiapkan bilik, dan kertas suara. Mudah-mudahan ini disetujui (dalam rapat Paripurna VI). Tapi, saya yakin akan disetujui karena payung hukumnya sudah ada, yakni pasal 25 ayat 1 Tatib Munaslub Partai Golkar,” jelasnya.

Nurdin menambahkan, prinsip langsung, bebas, dan rahasia tersebut merupakan aturan yang baru diterapkan dalam Munaslub kali ini. Munas sebelumnya, seperti Munas Bali, dalam tahapan penjaringan suara dukungan minimal 30 persen terhadap bakal calon ketua, dilakukan dengan cara menyerahkan surat dukungan dari DPD I dan DPD II.

“Munas kemarin tidak ada Pasal 25. Munas kemarin caranya dilakukan pernyataan dukungan DPD I dan DPD II,” tandasnya.

Dia menyebut, dalam proses pemilihan ketua umum, terdapat tiga langkah yang dilakukan, yakni penjaringan, pengesahan calon yang terjaring, dan pendukungan suara minimal 30 persen. Kandidat yang bersaing menjadi ketua umum nantinya adalah hasil yang telah tersaring dari dukungan suara minimal 30 persen tersebut.

 

Jegal Setnov

 Sistem pemilihan ketua umum menjadi perdebatan panas di arena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Dari delapan calon ketua umum, hanya Setya Novanto (Setnov) yang menginginkan agar sistem pemilihan ketua umum dilakukan secara terbuka.

Adapun tujuh calon ketua umum lainnya, kompak menyepakati agar sistem pemilihan umum malah dilakukan secara tertutup. Bahkan terkait hal ini, ketujuh calon ketua umum membuat pernyataan bersama, Minggu (15/5) pagi. Pernyataan bersama itu bahkan digelar di hadapan sejumlah awak media yang meliput Munaslub Partai Golkar.

Ketujuh calon ketua umum yang sepakat dengan sistem pemilihan ketua umum, adalah Airlangga Hartarto, Mahyudin, Azis Syamsudin, Priyo Budi Santoso, Syahrul Yasin Limpo, beserta tim dari Ade Komarudin (Akom). Ketujuh kandidat ini menampik bahwa hal tersebut merupakan upaya untuk menjegal langkah Novanto di Munaslub Partai Golkar.

“Tidak satupun dari kami melakukan hal tersebut. Bagi kami bertujuh ini, siapapun yang terpilih akan saling mendukung. Kami ada surat tertulis,” ujar Airlangga Hartarto.

Menurut dia, yang tidak diharapkan adalah sistem pemilihan terbuka pada saat pandangan umum. “Ini yang tidak kami harapkan. Kami ingin kawal agar proses demokrasi tetap berjalan, agar proses tertutup. Dalam proses itu, siapapun yang terpilih, akan saling mendukung,” tandasnya.

Sementara calon ketua umum lainnya, Mahyudin, menegaskan, Munaslub adalah pertaruhan Partai Golkar. Karena itu kalau mau bangkit, kata dia, maka jawabannya hanya satu yakni harus solid kembali.

“Saya juga jadi calon ketua umum, bukan ujug-ujug jadi penggembira. Saya pertaruhkan segalanya. Itulah kenapa kami bangun komunikasi, agar siapapun terpilih jadi ketua baru, dengan syarat aturan AD/ART harus dilaksanakan,” ucapnya.

Ia menambahkan, beberapa kali sudah dilaksanakan pencalonan secara tertutup. Dengan tertutup, itu yang memenuhi asas Luberjurdil. Apalagi, Munaslub kali ini ingin rekonsiliasi yang berkeadilan, sehingga asas Luberjurdil tersebut harus dijunjung tinggi.

“Saya tidak sepakat untuk tidak menggiring ke pemilihan tertutup. Semua berkeluarga, jangan diolah-olah lagi. Kalau ada yang mau olah-olah, akan saya lawan. Saya akan lawan sampai titik darah penghabisan,” tandas Mahyudin.

Ia mengaku sepakat dengan enam kandidat yang lain agar berjiwa besar, siap menang dan kalah. “Menang kalah happy. Jangan nanti kaya orang-orang bodoh yang baru belajar berpartai saja,” ucapnya.

Sementara Priyo Budi Santoso, menyatakan, dirinya mendapatkan informasi soal perebutan sistem pemilihan ketua umum. Informasi itu memang biasa tapi mengejutkan, karena muncul di saat seluruh aturan main disiapkan dengan cara yang baik dan demokratis. Apalagi, semua calon ketua umum juga dilarang untuk konsolidasi dengan daerah.

“Karena aturan memang demikian. Saya memutuskan akhirnya untuk ikut bersama-sama, memberitahukan dan menunjukkan kepada DPD seluruh Indonesia, mohon hendaknya menjaga model Munaslub yang hebat, bersih, transparan, sehingga sudah ada bagusnya mengikuti aturan main,” tegasnya.

Sedangkan Azis Syamsuddin, mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan musyawarah. “Setelah melakukan musyawarah, akhirnya kami bertujuh bersepakat bahwa sistem pemilihan melalui mekanisme tertutup. Ini juga bersesuaian dengan AD/ART. ‪Kami juga sepakat dan setuju siap kalah dan siap menang,” kata Azis.

Adapun Syahrul Yasin Limpo, mengancam akan mundur dari calon ketua umum bila sistem pemilihan dilakukan secara terbuka. “Karena semua proses dilalui ada rasa ketidakadilan. Tidak diperlakukan sama seperti lain. Senang atau tidak, kalau pemilihan tertutup itu tidak dilakukan. Kami tidak mau seperti itu. Jangan coba itu hanya untuk kepentingan jadi ketua umum,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.