Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Bencana, Polres Gianyar Tekankan Tenaga Ekstra Personel

Bali Tribune/ APEL - Kapolres Gianyar pimpin apel gelar pasukan dan peralatan dalam rangka penanggulangan bencana alam.


balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi bencana akhir tahun, Kepolisian Resor Gianyar melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana Alam di wilayah Kabupaten Gianyar bertempat di Lapangan Apel Polres Gianyar. Senin (16/12/2024). Apel gelar dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K. dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres Gianyar, Kapolsek Jajaran serta personel Polres Gianyar dan undangan lainnya.

Waka Polres Gianyar saat menyampaikan sambutan Kapolres Gianyar mengatakan memasuki akhir tahun 2024, merupakan kegiatan yang sangat memerlukan tenaga extra, dimana kita selaku abdi Negara harus menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan kedinasan kita, belakangan kita ketahui bersama diakhir tahun ini kita dihadapi dengan cuaca yang tidak menentu terkadang panas yang melebihi panas secara umum, terkadang hujan dengan intensitas yang sangat tinggi. "Dengan tingginya intensitas hujan yang kadang tidak terputus sudah pasti akan berdampak terhadap keseimbangan alam yang sudah banyak terjadi bencana yang merupakan dampak dari hujan diakhir tahun ini, diantaranya angin puting beliung, longsor, banjir dan pohon tumbang," Ujarnya.

Dari peristiwa tersebut pihaknya berempati terhadap musibah kemanusian ini, "Dengan harapan pada apel kesiapan ini kita dapat saling bertukar informasi dan data untuk memitigasi bencana alam agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat," tambahnya.

Waka Polres Gianyar juga menekankan dalam menghadapi dampak dari cuaca extrim ini agar selalu siap digerakkan sewaktu-waktu manakala terjadi bencana alam sehingga penanggulangannya dapat digerakkan secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Usai pelaksanaan apel gelar, acara dilanjutkan dengan pengecekan sarana prasarana penanganan bencana alam dan pemeriksaan kelayakan kendaraan dinas.

wartawan
ATA

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.