Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Kemarau, Pantau BMKG Tentukan Jadwal Tanam

sawah
Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Dilansir dari website Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebanyak 403 ZOM (57,7%) di Indonesia diprediksikan masuk musim kemarau pada periode April hingga Juni 2025 dengan wilayah Nusa Tenggara merupakan wilayah yang diprediksikan mengalami kemarau lebih awal dibanding wilayah lainnya. Musim kemarau 2025 di Indonesia diprediksikan mulai sama hingga lebih lambat dari normalnya, mencakup 409 ZOM (59%) yang tersebar di Indonesia. Akumulasi curah hujan musim kemarau di sebagian besar zona musim (ZOM) diprediksikan pada kategori normal atau sama dengan biasanya (tidak lebih basah atau tidak lebih kering).

Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Agustus di sebagian besar ZOM di Indonesia. Puncak musim kemarau 2025 diprediksi akan sama hingga maju atau datang lebih awal dari biasanya yang mendominasi hampir keseluruhan wilayah Indonesia. Durasi musim kemarau di berbagai wilayah Indonesia beragam dari yang singkat yaitu selama 6 dasarian/2 bulan pada sebagian Sumatera dan Kalimantan hingga yang lebih panjang lebih dari 24 dasarian di sebagian Sulawesi.

Plt. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menyampaikan, mata rantai yang efektif sangat penting untuk meminimalkan dampak bencana dan menyelamatkan nyawa. Koordinasi yang baik antar lembaga sangat diperlukan. "Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama dalam penanggulangan bencana hidrometeorologi basah dan kering," ujarnya.

Meskipun kemarau, potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi. BMKG mengajak masyarakat untuk selalu update informasi cuaca agar bisa mengambil langkah pencegahan lebih dini. Masyarakat diminta pantau prakiraan musim dari BMKG untuk menentukan jadwal tanam yang tepat. Melalui strategi yang baik dan informasi cuaca terkini, panen maksimal di segala musim. 

Saat musim kemarau atur waktu tanam. Diimbau untuk tanam sebelum kemarau datang agar tanaman mendapatkan cukup air. Pilih tanaman yang bisa bertahan meski dalam kondisi sedikit air. Gunakan irigasi yang efisien agar air tidak terbuang sia-sia. Kelola air dengan efisien, terutama di daerah yang mengalami kemarau lebih panjang. 

Masyarakat pun diminta untuk menggunakan energi secara bijak saat musim kemarau. Kurangi penggunaan AC, jika perlu atur suhu 25°C atau gunakan kipas angin. Tutup tirai atau jendela guna mencegah panas matahari masuk ke dalam ruangan dan menjaga suhu tetap sejuk.

Gunakan lampu hemat energi atau lampu LED dan matikan alat elektronik yang tidak digunakan. Pilih peralatan hemat energi, misalnya AC dan kulkas inverter.

wartawan
YUE
Category

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.