Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musyda ke X, Ali Susanto Kembali Pimpian Muhammadiyah Buleleng

Bali Tribune / MUSYDA - Musyawarah Daerah (Musyda) ke X Muhammadiyah Kabupaten Buleleng digelar Minggu (28/5).
balitribune.co.id | Singaraja – Musyawarah Daerah (Musyda) ke X Muhammadiyah Kabupaten Buleleng digelar Minggu (28/5). Peserta yang terdiri dari utusan pimpinan cabang masing-masing kecamatan kembali mendaulat Ali Susanto sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Buleleng periode 2022-2027. Tidak hanya itu, Pimpinan Daerah Aisyiah Buleleng juga melakukan hal yang sama untuk melakukan reposisi kepengurusan periode mendatang.
 
Sebelumnya digelar sejumlah kegiatan dalam menyongsong kegiatan Musyda dantaranya jalan sehat/pawai taaruf, donor darah dan pemeriksaan kesehatan yang diikuti ribuan warga persyarikatan Muhammadiyah yang tergabung  dalam sejumlah amal usaha oragnisasi.
 
Sementara dalam kegiatan Musyda, hadir Ketua DPRD Buleleng Gede Supritana dan Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mewakili Pj Bupati Buleleng. Sementara Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Bali Ir.Husnul Fahmi langsung hadir Bersama Ketua PW Aisyiyah Bali Sari Prasetya Hasan.
 
Selaku PD Muhammadiyah Buleleng Ali Susanto mengatakan, Muhammadiyah merupakan organisasi yang lahir sebelum Indonesia merdeka. Kontribusi yang diberikan untuk kegiatan sosial, Pendidikan dan kemanusiaan sudah tak terhitung jumlahnya. Kendati demikian, menurutnya, karakteristik Muhammadiyah yang mandiri mendorong warganya untuk selalu dinamis dalam meyikapi perkembangan zaman.
 
“Sebagai Gerakan tajdid (pembaharu) Muhammadiyah sejak kelahirannya tiada henti melayani sesama. Pengabdian ini lahir berdasar visi ke Islaman dan wawasan nasionalisme yang inklusif agar selalu berkemajuan disemua bidang kehidupan. Dan itu satu bukti nyata Muhammadiyah ikut berkeringat dalam memajukan kehidupan bermasyarakat tidak sekedar kata namun aksi,” kata Ali Susanto.
 
Karena itu, Ali Susanto mengajak warganya untuk selalu mandiri dalam menggerakkan roda organisasi serta optimis menghadapi tantangan berat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan dapat diatasi terutama di Buleleng dengan kelimpahan SDM yang dimiliki.
 
“Yang terpenting kita jauhi pencitraan dan mengurus masyarakat harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh dengan semangat kebersamaan semua pihak baik pemerintah dan komponen masyarakat dengan komitmen menempatkan kepentingan bersama diatas diri, kroni dan golongan,” imbuhnya.
 
Sedangkan Ketua PW Muhammadiyah Bali Husnul Fahmi mengatakan kehadiran Muhammadiyah di Buleleng sejak tahun 1993 tentu merupakan usia yang Panjang. Kehadiran Muhammadiyah telah dirasakan oleh masyarakat dengan adanya sinergitas bersama dengan pimpinan pemerintahan dan lainnya karena kerja untuk memajukan Buleleng adalah kerja bersama.
 
“Mari bermuhammadiyah dengan kegembiraan karena itu akan meringankan langkah dalam bergerak dan modal manjadikan persyarikatan unggul dan berkemajuan,” ujarnya.
 
Meneruskan pesan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Husnu Fahmi meminta dalam memasuki tahun politik Muhammadiyah secara oragnisai tidak berpolitik praktis dan tidak dukung mendukung dalam proses politik praktis tersebut.
 
“Secara organisasi Muhammadiyah tidak berpolitik praktis dan tentu tidak terlibat dalam urusan dukung mendukung,” tandasnya.
 
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan proses Musyda dalam organisasi sangat startegis perannya untuk kelangsungan sebuah organisasi. Sebagai oragnisasai keagamaan dan kemasyarakatan Muhammadiyah dan Aisyiyah telah berkomitmen mengembangkan peningkatan dan kualitas.
 
“Dalam musyda ini akan terlahir pemimpin yang berkualitas. Kami berharap kedepan pengurus Muhammadiyah Buleleng mampu bersinergi dan mendukung serta mensukseskan program pemerintah daerah di Kabupaten Buleleng,” ucapnya.
 
Melalui mekanisme formatur dalam menentukan pimpinan Muhammadiyah, Ali Susanto yang sebelumnya menjabat ketua PD Muhammadiyah Buleleng Kembali didaulat untuk menjadi nakhoda Muhammadiyah Buleleng pada periode selanjutnya.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.