Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nakopolitik, Indikasi Politisi Pakai Dana Narkoba di Pemilu 2024

Bali Tribune / Kombes Pol Jayadi saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarAdanya indikasi politisi menggunakan uang hasil kejahatan narkotika untuk Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi seusai pembukaan Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kuta, Rabu (24/5).
 
"Kalau berapa jumlahnya atau persentasenya, kami tidak dapat menyebutkan. Tetapi seperti yang kita tahu, ada anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika. Sekarang, ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika kemudian dananya akan dipakai untuk kontestasi Pemilu 2024. Ini yang sedang kami berikan pemahaman dan akan dibahas saat ini dalam Rakernis," ujarnya.
 
Dikatakannya, pemanfaatan narkoba merupakan salah satu permasalahan yang harus ditanggulangi menjelang perhelatan Pemilu 2024. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba melanggar etika dan norma. Apalagi, jika sampai melibatkan para calon-calon pemimpin yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Menyikapi permasalahan tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi untuk mencegah fenomena yang disebut narkopolitik ini.
 
Ia meminta jajaran untuk mulai memetakan permasalahan narkoba yang dapat menghambat jalannya Pemilu. Melaksanakan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan berintegritas jika menemukan pemakaian sumber dana dari kejahatan terorganisir tersebut.
 
"Polri akan meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait Pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi guna mewujudkan situasi kondusif, mari berantas narkoba sampai akarnya," kata Jayadi. 
 
Pengetahuan yang telah didapatkan dalam upaya menanggulangi kejahatan narkotika diharapkan dapat ditularkan kepada personel lainnya dengan pelaksanaan pelatihan sehingga keterampilan terasah dan terwujud sikap performasi, serta profesionalisme dalam bekerja.
 
Rakernis yang dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengangkat tema; "Profesionalisme Penegakkan Hukum Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dalam Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Pemilu 2024". Kegiatan dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.