Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Dicatut Jadi Pengurus Partai, Seorang Warga Pikat Protes ke KPU

Bali Tribune / PROTES - Warga Pikat Putu Adnyana Putra protes namanya jadi pengurus partai.

balitribune.co.id | SemarapuraMerasa namanya dicatut jadi pengurus Partai tertentu,seorang Warga asal Desa Pikat, Putu Adnyana Putra protes dan mendatangi Kantor KPU Klungkung, Selasa sore (20/12). Kedatangannya itu untuk klarifikasi dan meminta dokumen untuk bisa keluar dari keanggoataan partai yang mencantumkan namanya sebagai pengurusnya.

Hal itu terjadi ketika warga Pikat tersebut,Putu Adnyana sempat heran bercampur tidak percaya, karena namanya tiba-tiba dikatakan terdaftar menjadi anggota salah satu partai. Hal ini membuatnya tidak bisa mendaftar sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di desanya. "Kedatangan saya ke kantor KPU mau klarifikasi, saya tidak pernah menjadi anggota parpol. Tapi nama saya malah ada di sipol tercantum sebagai anggota salah satu pengurus parpol," ungkap Putu Adnyana Putra, Rabu (20/12).

Hal itu baru ia ketahui, ketika hendak mendaftar sebagai anggota KPPS di desanya. Saat proses mendaftar sebagai KPPS, ia kaget kerena namanya tercantum sebagai anggota parpol. Hal ini tentu membuatnya bingung, jangankan ikut bergabung ke parpol, bahkan menurutnya tidak ada pihak yang menawarinya ikut bergabung menjadi anggota parpol. "Saya tidak habis pikir. Kenapa nama saya tiba-tiba ada menjadi anggota parpol. Padahal sebelumnya tidak ada yang menawari saya jadi anggora partai," ungkap Putu Adnyana Putra.

Tidak hanya namanya, nama istrinya pun ikut dicatut menjadi anggota partai tertentu jelas dirinya merasa keberatan. "Maunya istri saya yang saya ikutkan KPPS, tapi nama istri saya juga tercantum jadi anggota partai. Kecewa sekali saya. Saya tidak tau siapa yang memasukan nama kami di anggota parpol, mungkin data pribadi kami disalahgunakan," ungkap dia.

Hal ini tentu membuatnya sangat kecewa, apalagi dirinya sudah 3 kali berpartisipasi menjadi anggota KPPS di desanya. Bahkan dirinya sudah ikut tim, yang tahun-tahum sebelulnya sudah sukses menjadi penyelenggara pemungutan suara. "Sekarang saya datang ke KPU, agar Pemilu selanjutnya bisa daftar KPPS. Kalau sekarang sudah sulit, karena waktunya mepet. Saya tidak habis pikir, karena ini saya tidak bisa jadi anggota KPPS," keluhnya.

Anggota KPU Klungkung Ida Bagus Nyoman Barwata mengatakan, hingga Rabu (20/12) Kabupaten Klungkung masih kekurangan anggota KPPS. Sehingga pendaftaran anggota KPPS diperpanjang sampai Sabtu (23/12). "Mudah-mudahan dengan perpanjangan ini, kuota 7 anggota KPPS di masing-masing TPS di Klungkung bisa terpenuhi," ujar Ida Bagus Nyoman Barwata, Rabu (20/12/2023).

Semetara jumlah TPS di Kabupaten Klungkung sebanyak 649 yang tersebar di 4 dapil. Menurutnya, kendala di Klungkung, banyak warga berijazah SMA namun enggan menjadi anggota KPPS. Sehingga KPU Klungkung memberikan kebijakan, anggota KPPS bisa tidak berijazah SMA namun memiliki semangat dan mampu membaca, menulis, dan berhitung.

Hal yang sama terjadi di Desa Tojan,Klungkung salah seorang warganya yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai calon anggota  KPPS dicoret.Warga tersebut Putu Yuliana Dewi mengaku kaget dengan pencantuman diringa sebagai pengurus salah satu parpol. "Saya keberatan nama saya dicantumkan sebagai pengurus salah satu parpol tertentu,sehingga saya harus rela dikeluarkan menjadi anggota KPPS Tojan," ungkapnya heran.

wartawan
SUG
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.