Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Dicatut Jadi Pengurus Partai, Seorang Warga Pikat Protes ke KPU

Bali Tribune / PROTES - Warga Pikat Putu Adnyana Putra protes namanya jadi pengurus partai.

balitribune.co.id | SemarapuraMerasa namanya dicatut jadi pengurus Partai tertentu,seorang Warga asal Desa Pikat, Putu Adnyana Putra protes dan mendatangi Kantor KPU Klungkung, Selasa sore (20/12). Kedatangannya itu untuk klarifikasi dan meminta dokumen untuk bisa keluar dari keanggoataan partai yang mencantumkan namanya sebagai pengurusnya.

Hal itu terjadi ketika warga Pikat tersebut,Putu Adnyana sempat heran bercampur tidak percaya, karena namanya tiba-tiba dikatakan terdaftar menjadi anggota salah satu partai. Hal ini membuatnya tidak bisa mendaftar sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di desanya. "Kedatangan saya ke kantor KPU mau klarifikasi, saya tidak pernah menjadi anggota parpol. Tapi nama saya malah ada di sipol tercantum sebagai anggota salah satu pengurus parpol," ungkap Putu Adnyana Putra, Rabu (20/12).

Hal itu baru ia ketahui, ketika hendak mendaftar sebagai anggota KPPS di desanya. Saat proses mendaftar sebagai KPPS, ia kaget kerena namanya tercantum sebagai anggota parpol. Hal ini tentu membuatnya bingung, jangankan ikut bergabung ke parpol, bahkan menurutnya tidak ada pihak yang menawarinya ikut bergabung menjadi anggota parpol. "Saya tidak habis pikir. Kenapa nama saya tiba-tiba ada menjadi anggota parpol. Padahal sebelumnya tidak ada yang menawari saya jadi anggora partai," ungkap Putu Adnyana Putra.

Tidak hanya namanya, nama istrinya pun ikut dicatut menjadi anggota partai tertentu jelas dirinya merasa keberatan. "Maunya istri saya yang saya ikutkan KPPS, tapi nama istri saya juga tercantum jadi anggota partai. Kecewa sekali saya. Saya tidak tau siapa yang memasukan nama kami di anggota parpol, mungkin data pribadi kami disalahgunakan," ungkap dia.

Hal ini tentu membuatnya sangat kecewa, apalagi dirinya sudah 3 kali berpartisipasi menjadi anggota KPPS di desanya. Bahkan dirinya sudah ikut tim, yang tahun-tahum sebelulnya sudah sukses menjadi penyelenggara pemungutan suara. "Sekarang saya datang ke KPU, agar Pemilu selanjutnya bisa daftar KPPS. Kalau sekarang sudah sulit, karena waktunya mepet. Saya tidak habis pikir, karena ini saya tidak bisa jadi anggota KPPS," keluhnya.

Anggota KPU Klungkung Ida Bagus Nyoman Barwata mengatakan, hingga Rabu (20/12) Kabupaten Klungkung masih kekurangan anggota KPPS. Sehingga pendaftaran anggota KPPS diperpanjang sampai Sabtu (23/12). "Mudah-mudahan dengan perpanjangan ini, kuota 7 anggota KPPS di masing-masing TPS di Klungkung bisa terpenuhi," ujar Ida Bagus Nyoman Barwata, Rabu (20/12/2023).

Semetara jumlah TPS di Kabupaten Klungkung sebanyak 649 yang tersebar di 4 dapil. Menurutnya, kendala di Klungkung, banyak warga berijazah SMA namun enggan menjadi anggota KPPS. Sehingga KPU Klungkung memberikan kebijakan, anggota KPPS bisa tidak berijazah SMA namun memiliki semangat dan mampu membaca, menulis, dan berhitung.

Hal yang sama terjadi di Desa Tojan,Klungkung salah seorang warganya yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai calon anggota  KPPS dicoret.Warga tersebut Putu Yuliana Dewi mengaku kaget dengan pencantuman diringa sebagai pengurus salah satu parpol. "Saya keberatan nama saya dicantumkan sebagai pengurus salah satu parpol tertentu,sehingga saya harus rela dikeluarkan menjadi anggota KPPS Tojan," ungkapnya heran.

wartawan
SUG
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.