Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Telah Dilayar Kendalikan Penjualan Narkoba

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Meski telah dilayar ke Lapas Madiun, Jawa Timur (Jatim) namun seorang narapidana (napi) berinisial HEN masih mampu mengendalikan penjualan narkoba di Bali. Ini seiring pengakuan seorang pengedar narkoba berinisial RAP (26) yang mengaku dikendalikan oleh HEN. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengaku dikendalikan oleh HEN melalui perantara seorang napi di Lapas Kelas II A Denpasar berinisial PD.

"HEN ini dilayar ke Madiun, dia yang kendalikan dari sana (Madiun,-red) melalui PD yang mengaku ada di dalam Lapas Kerobokan. PD ini yang kemudian menyuruh saya untuk mengambil tempelan (narkoba,-red)," ungkap RAP yang ditemui Bali Tribune dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/5) siang. "Kalau HEN, saya kenal waktu sama-sama di dalam Lapas Kerobokan. Sedangkan PD, saya tidak kenal tetapi mengakunya di dalam Lapas Kerobokan," sambung residivis kasus penggelapan ini.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, menjelaskan, tersangka diringkus di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, Sabtu (14/5) pukul 20.00 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 6,5 butir ekstasi dalam saku celana yang sedang dipakai tersangka.

"Pada saat kita tangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan ditemukan barang bukti lainnya, yaitu 39 paket sabu dengan berat total 41,38 gram dan 35,5 butir ekstasi lagi," terangnya.

Terkait pengakuannya dikendalikan oleh napi, Ganefo mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya untuk memutuskan jaringan tersangka. "Statusnya tersangka adalah sebagai pengedar. Jadi, pengakuannya ini masih kita dalam lebih lanjut. Yang jelas, kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandarnya," ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Minggu (15/5) pukul 16.00 Wita, polisi membekuk seorang residivis narkoba berinisial SYM (39) di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Padahal pria bertato ini sudah dua kali mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba. Dari tangan pria yang berdomisili di Jalan Pulau Maluku Denpasar ini polisi menyita barang bukti 6 paket sabu dengan berat total 4,60 gram. "Sabu-sabunya disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Status tersangka adalah pengedar," papar mantan Kasat Intel ini.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk seorang pemakai berinisial SUD (30) di seputaran Jalan Gunung Payung Denpasar pada pukul 22.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu. Menariknya, barang haram itu disembunyikan pada sepeda motor yang sedang dikendarainya.

"Perannya tersangka ini adalah pemakai. Dia (tersangka SUD,-red) dan tersangka SYM merupakan satu jaringan. Penangkapan dia merupakan hasil pengembangan karena dia membeli narkoba dari tersangka SYM ini," tuturnya. "Kita juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," tukas mantan Kapolsek Kuta ini.

wartawan
ray
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.