Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem Bali Targetkan Dua Kursi di Senayan

Partai
KAPSUL WAKTU - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, saat meluncurkan “Kapsul Waktu” di Loby Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Selasa (17/4).

BALI TRIBUNE - Partai NasDem menargetkan tiga besar secara nasional pada Pemilu 2019. Target ini pun disambut pengurus Partai NasDem di daerah, tak terkecuali di Bali. Bahkan Partai NasDem Provinsi Bali, juga melirik posisi tiga besar suara di Pulau Dewata.

Untuk mencapai mimpi besar ini, DPW Partai NasDem Provinsi Bali menargetkan dua (2) kursi DPR RI pada Pemilu legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Selanjutnya untuk DPRD Provinsi Bali ditargetkan 11 kursi, dan 75 kursi DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali.

“Kita target 2 kursi di Senayan, 11 kursi DPRD Provinsi Bali, dan 75 DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, di sela-sela acara peluncuran “Kapsul Waktu” di Loby Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Selasa (17/4).

Menurut dia, target ini cukup realistis. Mengingat dari hasil Pileg 2014, Partai NasDem Provinsi Bali sukses menempatkan 2 wakilnya ke DPRD Provinsi Bali dan 17 kader di DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali. Hanya saja pada Pileg 2014, Partai NasDem Provinsi Bali gagal mengutus wakil ke Senayan.

“Kami optimistis, target ini akan tercapai. Kami akan kerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki kader, untuk bisa mencapai target ini,” tandas Gunastawa, yang akrab disapa Gus Oka. Beberapa daerah di Bali, diakuinya akan menjadi perhatian khusus Partai NasDem, di antaranya Kabupaten Karangasem dan Buleleng.

Meski begitu, kabupaten dan kota lainnya, juga akan menjadi fokus untuk memenuhi target 2 kursi DPR RI, 11 kursi DPRD Provinsi Bali, dan 75 kursi DPRD Kabupaten/ Kota. “Semua daerah tentu menjadi fokus kita. Tetapi Karangasem dan Buleleng diharapkan bisa menyumbang lebih banyak kursi,” tegas Gunastawa.

Pada kesempatan tersebut, Gunastawa juga melakukan peluncuran “Kapsul Waktu”. Kapsul Waktu ini berisi harapan dan cita-cita kader Partai NasDem pada Pemilu 2019. Kapsul Waktu ini juga sebagai simbol menghitung mundur waktu, tepat satu tahun jelang pencoblosan Pileg dan Pilpres 2019.

Selain peluncuran “Kapsul Waktu”, pada kesempatan tersebut juga diberikan motivasi, bagaimana meraih kemenangan pada Pemilu 2019. Acara juga diisi hiburan, termasuk pembacaan puisi oleh kader Partai NasDem, Siti Amelia.

wartawan
San Edison
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.