Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem dan PSI Deklarasikan Fraksi Restorasi Solidaritas DPRD Kota Denpasar

Bali Tribune/ Fraksi Restorasi Solidaritas Anggota DPRD Denpasar periode 2019-2024 dari NasDem dan PSI.
balitribune.co.id | Denpasar -  Partai NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun koalisi untuk di DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024 dengan membentuk fraksi gabungan bernama Fraksi Restorasi Solidaritas.
 
Deklarasi pembentukan Fraksi Restorasi Solidaritas yang berkekuatan lima Anggota DPRD Denpasar hasil Pileg 2019 ini (3 dari NasDem dan 2 dari PSI) dilakukan di Istana Taman Jepun, Denpasar, Sabtu (10/8) malam.
 
Deklarasi dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar I Dewa Nyoman Budiasa dan jajaran. Dari unsur DPW Partai NasDem Provinsi Bali hadir Sekertaris Luh Putu Nopi Seri Jayanti dan Bendahara IGN Bagus Eka Subagiartha.
 
Sementara dari PSI hadir Ketua DPW PSI Bali Nengah Yasa Adi Susanto, Ketua DPD PSI Kota Denpasar Gede Eka Wijaya Patriana  serta jajaran. 
 
Hadir pula tiga Anggota DPRD Kota Denpasar terpilih dari Partai NasDem yakni A.A Ngurah  Gede Widiada (dapil Denpsar Utara), Wayan Gatra (dapil Denpsar Timur) dan Made Yogi Dwi Arya Putra (Denpasar Selatan).
 
Sementara dua Anggota DPRD Kota Denpasar terpilih dari PSI yakni Agus Wirajaya (dari Dapil Denpasar Utara) dan satu kursi lagi berhasil direbut "Srikandi" Emiliana Sriwahjuni (Dapil Denpasar Selatan). Hadir pula Anggota DPRD Bali terpilih dari PSI dapil Kota Denpasar Grace Anastasia Surya Widjaja.
 
Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar I Dewa Nyoman Budiasa mengharapkan Fraksi Restorasi Solidaritas dapat memberikan warna yang berbeda di DPRD Kota Denpasar untuk lima tahun ke depan serta memaksimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kota Denpasar.
 
"Fraksi Restorasi Solidaritas ini membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Denpasar entah pemilih kita atau bukan," kata Dewa Budiasa.
 
Ketua DPD PSI Kota Denpasar, Gede Eka Wijaya Patriana mengaku senang pihaknya bisa membentuk fraksi gabungan dengan NasDem yang sudah terlebih dulu berpengalaman di parlemen menempatkan kadernya sebagai anggota legislatif.
 
"Sebagai partai baru, ini pengalaman pertama buat kami di politik dan legislatif. Kami banyak butuh masukan dari teman NasDem yang sudah berpengalaman di legislatif," tandas Eka. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.