Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem Denpasar Gembleng Caleg di Sekolah Politik

POLITIK - Sekolah Politik yang digelar NasDem Denpasar selama dua hari di Hotel Nikki Denpasar.

BALI TRIBUNE - Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar I Dewa Nyoman Budiasa terus melakukan berbagai inovasi untuk memajukan partai, meningkatkan kualitas kader dan mencapai target perolehan kursi DPRD Kota Denpasar di Pileg 2019. Salah satu inisiatif dan gebrakannya dengan  menggelar sekolah politik di  Hotel Nikki, Denpasar, Sabtu (18/8). Hal ini untuk mematangkan kesiapan para caleg  dalam menyongsong kompetisi Pileg 2019. "Sekolah politik ini sebagai wujud komitmen Nasdem Denpasar membangun SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi dalam perhelatan Pileg 17 April 2019 mendatang," kata Dewa Budiasa saat pembukaan sekolah politik ini sembari menyebutkan, sekolah politik ini merupakan yang pertama kali digelar NasDem Kota dan bahkan pertama kali diantara parpol lain peserta Pileg 2019 yang diikuti 53 orang peserta bakal caleg DPRD Kota Denpasar dan DPRD Bali dapil Denpasar yang sudah ditetapkan sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) oleh KPU. Sekolah politik ini menjadi upaya NasDem Denpasar untuk mencetak caleg yang sudah siap menjalankan tugas di legislatif baik menyangkut fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi. "Sekolah politik ini untuk menyiapkan SDM kader dan caleg NasDem. Hanya melalui pendidikan makna visi dan misi Partai NasDem bisa lebih didalami lebih detail untuk menyongsong restorasi Indonesia yang lebih terarah," imbuh Dewa Budiasa yang memang dikenal kreatif dan melakukan berbagai terobosan untuk memperkuat branding dan positioning NasDem di Denpasar. Ia juga mengatakan sekolah politik ini juga sebagai bentuk implementasi nilai-nilai perjuangan Partai NasDem yang selalu dikumandangkan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh berkaitan kesiapan menyongsong restorasi atau gerakan perubahan, nilai-nilai kejujuran dengan slogan politik tanpa mahar, dan integritas. "Setiap kader Nasdem Denpasar pasca sekolah politik ini harus mulai menyusun rencana dan strategi dalam rangka merebut kursi dan mencapai target kursi di DPRD Kota Denpasar. Kami optimis bisa mereka satu fraksi," ucapnya. Sekolah politik ini sekaligus juga mengkonsolidasikan kekuatan kader NasDem Denpasar sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Partai Nasdem mendukung pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma’aruf Amin. "Kami mengajak semua kader Nasdem Denpasar untuk bersama-sama membangun jejaring mewujudkan Jokowi 2 periode demi masa depan Indonesia yang lebih gemilang," ujarnya. Di bawah kepemimpinan Dewa Budiasa, nilai-nilai dan visi dalam membangun NasDem Denpasar selalu berlandaskan spirit bekerja bersama dan bergembira. Bekerja dengan membangun rasa yaitu rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Bahwa berpolitik itu adalah sebuah keriangan dan harus dijalani dengan penuh suka cita. Dalam sekolah politik yang berlangsung dua hari, caleg NasDem digembleng dengan sejumlah materi. Seperti perencanaan dan penetapan APBD dari Sekretaris Bappeda Kota Denpasar. Memahami aspirasi dan kebijakan publik dari Dekan Fisip Universitas Udayana Dr. IGAB Suka Arjawa. Bagaimana memahami dan simulasi fungsi legislatif oleh Prof. Made Subawa. Penguasaan dan simulasi public speaking dari Jhon Robert Power. Lalu materi strategi dan simulasi berkomunikasi di media massa dari mantan komisioner KPI Bali I Wayan Yasa Adnyana. Sementara itu Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa mengapresiasi terobosan dan pelaksanaan sekolah politik yang dipelopori NasDem Denpasar ini. Ini dipandang sebagai langkah inspiratif dan mampu memberikan semangat agar caleg siap menyongsong Pileg."Sekolah politik ini terobosan yang positif dan pertama kali. Semoga bisa diikuti boleh DPD NasDem Kabupaten lainnya di Bali," tukasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.