Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Negeri yang Tercabik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Niat dan perjuangan untuk mempersatukan wilayah Nusantara sesungguhnya sudah dimulai sejak Kerajaan Nusantara II; Gajah Mada. Sumpah yang dikumandangkan Gajah Mada pada upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkhubumi tahun 1258 (1336 Saka) itu menjadi monumental dimana sang raja membiarkan diri menderita dengan berpuasa sampai seluruh wilayah Nusantara yang disebutkan dalam sumpahnya itu bisa direngkuh dalam kekuasaannya. "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa". Artinya: Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa". Ratusan tahun kemudian, setelah nusantara ini bermetaformofa menjadi negeri merdeka dengan nama "Indonesia", terjadi lagi momentum menyatukan elemen bangsa. Kali ini digagas oleh para pemuda yang menyatu dibawah sumpah dengan nama Sumpah Pemuda. Kemarin (28/10), kita memperingati hari bersejarah itu yang ke-90. Mengenang suatu hari di tanggal 28 Oktober 1928, dimana kaum muda dari berbagai suku dan agama mengumandangkan sumpah untuk bersatu dengan tiga unsur perekat: bangsa, bahasa dan tanah air. Tonggak sejarah tentang konsolidasi persatuan bangsa kali ini berlangsung di Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106. Pada sesi terakhir Kongres Pemuda II yang dihelat dalam dua hari itu, Pemuda-Pemudi Indonesia mengumandangkan sumpah; bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia. Kongres tersebut dihadiri berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie. Dalam perjalanan sejarah setelah Indonesia merdeka, sumpah Gajah Mada dan sumpah pemuda-pemudi Indonesia itu mengalami ujian amat berat. Berturut-turut Pemerintah harus berjuang keras membasmi gerakan separatis dan disintegrasi dengan pengorbanan sangat besar, termasuk darah dan air mata.  Akhirnya bara api separatis dan disintegrasi berhasil dipadamkan. Kini, di era Reformasi pada zaman pemerintahan Jokowi-JK, kembali bangsa ini dirundung ujian. Berawal dari kasus Penodaan Agama yang menyeret Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, diikuti dengan gerakan organisasi radikal yang dinilai intoleran, sampai pada badai demonstrasi kontra putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenjarakan Ahok dengan mengusung slogan melawan intoleransi. Puncaknya adalah berkumandangnya Suara Minahasa Raya Merdeka. Sebelumnya, bara api perpecahan ini dipanaskan dengan aksi saling usir dan saling  menunjukkan superioritas. Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, MH, yang dituduh memprovokasi massa untuk menghadang sejumlah Ulama yang hendak memberikan Tausiah di daerah itu, kemudian dibalas dengan pengusiran Cornelis ketika menghadiri suatu acara Nasional di Banda Aceh. Pada saat yang sama rentetan gerakan intoleransi berkobar dimana-mana dan dalam berbagai bentuk. Aksi menyalakan lilin yang digelar para pendukung Ahok diredupkan oleh gerakan pawai Obor oleh kelompok lainya. Bahkan, di sejumlah tempat seperti di Kota Makasar, dibubarkan oleh sekelompok Pemuda. Gesekan antarkelompok dalam masyarakan belakangan sering terjadi. Ormas Kepemudaan Barisan Serba Guna (Banser) berkali-kali melakukan penghadangan ustadz yang dinilai  berpotensi mengganggu kecintaan kepada negara. Aksi ini berlanjut dengan membubarkan sejumlah pengajian di daerah Pulau Jawa. Gerakan Banser ini kemudian dibalas dengan Gerakan Pembubaran Kirab Nusantara yang dilakukan GP Anshor di hampir seluruh Sumatera. Penolakan yang mengatasnamakan gerakan masyarakat Melayu ini berlangsung masif antara lain di Riau, Lampung, Sumatera Selatan, dan daerah lainnya di Pulau Sumatera. Perseteruan antar kelompok masyarakat masih berlanjut pada aksi penolakan wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah ketika hendak mengantarkan ceramah kebangsaan di Kupang, NTT. Kejadian yang sama dialami Fahri  di Manado, Sulawesi Utara beberapa bulan lalu. Peristiwa teranyar adalah aksi pembakaran bendera tauhid yang diklaim Banser sebagai bendera HTI di Garut, Jawa Barat. Kemudian dibalas dengan demo masif bertajuk Gerakan Bela Tauhid di hampir semua wilayah di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Konflik antarkelompok masyarat itu masih berpotensi terjadi pada tahun politik menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) dan, Pemilu Legislatif (Pileg), selama belum ada solusi yang pas dari Negara untuk menghilangkan sentimen-sentimen antarkelompok. Apalagi jika terkontaminasi dengan Pilpres dan Pileg yang saat ini sedang panas. Pemerintah tampaknya kewalahan menghadapi gesekan antar kelomlok masyarakat di tengah  konsennya membangun infrastruktur dan fondase ekonomi. Ditambah lagi dengan kontribusi pemikiran kaum cendikia yang amat minim dalam menyejukkan nalar bangsa, dan ulah para politisi yang malah terus menjadi kompor, membuat bangsa ini terus tercabik-cabik. Kokohnya sebuah bangsa memang tak hanya tergantung pada pemimpin, tetapi juga masyarakatnya. Masyarakat harus menjadi folower yang baik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Tekad pemerintah Jokowi - JK untuk mengisi tahun kalima kepemimpinan dengan orientasi peningkatan kualitas SDM keburu ditindih oleh kesibukan Pilpres 2019. Sekarang saatnya, dalam waktu yang sempit ini; pemerintahan Jokowi-JK harus mengalokasi perhatian pada upaya membangun karakter bangsa, menumbuhkan kesadaran dan memupuk solidaritas  nasional. Agenda aksinya bisa berupa latihan bela Negara dengan konsep yang tepat, menciptakan event pertemuan pemuda dari semua suku bangsa di Indonesia dengan intensitas yang memadai, mendekatkan jarak Negara-Warga dengan mengurus dan memberi perhatian secara proporsional kepada kegiatan keagamaan semua penganut agama dan kegiatan-kegiatan seni budaya bagi semua suku bangsa di Indonesia. Kita harus malu kepada para pemuda dari berbagai suku dan daerah yang mengumandangkan sumpah di Tahun 1928, para pejuang yang meneteskan darahnya di medan juang selama masa perjuangan kemerdekaan dan para pendiri Negara yang telah meletakkan fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Janganlah biarkan negeri ini dicabik-cabik oleh ambisi dan emosi sesaat. Bahwa sangat mahal harga persatuan dalam keberagaman daripada keseragaman dalam benturan. “Bukankah pelangi itu Indah karena menyatunya berbagai Warna?”. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.