Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal Desa Adat Palian, Bupati Sanjaya Puji Gotong Royong Warga

Bali Tribune / NGABEN – Bupati Sanjaya hadiri Ngaben Masal Desa Adat Palian.

balitribune.co.id | TabananKomitmen mewujudkan pembangunan Tabanan secara sekala dan niskala, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara berkelanjutan memberikan dukungan dan apresiasi dalam setiap pembangunan yang dilakukan masyarakat, terutama dalam Karya Atiwa-tiwa Ngaben Masal.

Didampingi oleh DPR RI I Made Urip, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, dan anggota DPRD I Nyoman Suta, Sekda, OPD terkait, Camat dan unsur Muspika Kecamatan Baturiti, Bupati Sanjaya mendatangi langsung Karya Atiwa-tiwa Ngaben Masal yang diselenggarakan oleh masyarakat Desa Adat Palian, Desa Luwus, Baturiti, Minggu (13/3/22).

Dalam kegiatan yang dipusatkan di wantilan Desa Adat Palian itu, Bupati Sanjaya disambut warga. Ia mengaku sangat bangga bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, karena merupakan suatu kebahagiaan bisa bertatap langsung dengan masyarakat. Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan masyarakat Desa Adat Palian setiap 5 tahun sekali ini. Dia menganggap konsep ini sangat bagus dan berpihak kepada masyarakat. "Ini konsep pengabenan yang bagus sekali dengan landasan konsep gotong-royong. Jadi biayanya menjadi sangat ringan," ujar Sanjaya.

Menurutnya, makna dari ngaben masal ini sama dengan pengabenan yang dilakukan secara pribadi atau perseorangan. Di mana, pengabenan bisa menelan biaya yang cukup besar. "Karena ini pengabenan bersama, masing-masing sawa hanya kena kurang lebih 10 juta rupiah," terangnya.

Disamping itu, dalam membangun karya pasti ada timbul suatu perbedaan-perbedaan yang bisa mengganggu persatuan masyarakat. Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar mempertahankan semangat gotong-royong yang berlandaskan dengan rasa kekeluargaan.

I Wayan Brata Yasa selaku Bendesa Adat Palian mengatakan ngaben kali ini diikuti oleh 18 Sawa dan 2 Nyekah. Masing-masing sawa dikenakan biaya kurang lebih Rp10 juta rupiah. Atas kehadiran bupati, ia mewakili seluruh warga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan berharap pihak Pemkab dan jajaran akan selalu mendukung pembangunan di wilayahnya.

wartawan
JIN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.