Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal Desa Adat Palian, Bupati Sanjaya Puji Gotong Royong Warga

Bali Tribune / NGABEN – Bupati Sanjaya hadiri Ngaben Masal Desa Adat Palian.

balitribune.co.id | TabananKomitmen mewujudkan pembangunan Tabanan secara sekala dan niskala, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara berkelanjutan memberikan dukungan dan apresiasi dalam setiap pembangunan yang dilakukan masyarakat, terutama dalam Karya Atiwa-tiwa Ngaben Masal.

Didampingi oleh DPR RI I Made Urip, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, dan anggota DPRD I Nyoman Suta, Sekda, OPD terkait, Camat dan unsur Muspika Kecamatan Baturiti, Bupati Sanjaya mendatangi langsung Karya Atiwa-tiwa Ngaben Masal yang diselenggarakan oleh masyarakat Desa Adat Palian, Desa Luwus, Baturiti, Minggu (13/3/22).

Dalam kegiatan yang dipusatkan di wantilan Desa Adat Palian itu, Bupati Sanjaya disambut warga. Ia mengaku sangat bangga bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, karena merupakan suatu kebahagiaan bisa bertatap langsung dengan masyarakat. Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan masyarakat Desa Adat Palian setiap 5 tahun sekali ini. Dia menganggap konsep ini sangat bagus dan berpihak kepada masyarakat. "Ini konsep pengabenan yang bagus sekali dengan landasan konsep gotong-royong. Jadi biayanya menjadi sangat ringan," ujar Sanjaya.

Menurutnya, makna dari ngaben masal ini sama dengan pengabenan yang dilakukan secara pribadi atau perseorangan. Di mana, pengabenan bisa menelan biaya yang cukup besar. "Karena ini pengabenan bersama, masing-masing sawa hanya kena kurang lebih 10 juta rupiah," terangnya.

Disamping itu, dalam membangun karya pasti ada timbul suatu perbedaan-perbedaan yang bisa mengganggu persatuan masyarakat. Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar mempertahankan semangat gotong-royong yang berlandaskan dengan rasa kekeluargaan.

I Wayan Brata Yasa selaku Bendesa Adat Palian mengatakan ngaben kali ini diikuti oleh 18 Sawa dan 2 Nyekah. Masing-masing sawa dikenakan biaya kurang lebih Rp10 juta rupiah. Atas kehadiran bupati, ia mewakili seluruh warga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan berharap pihak Pemkab dan jajaran akan selalu mendukung pembangunan di wilayahnya.

wartawan
JIN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.