Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal di Gunaksa Ditunda

Bali Tribune/ Ilustrasi Ngaben sebelum pandemi.



balitribune.co.id | Semarapura  - Rangkaian Lanjutan Ngerorasin upacara Meajar ajar ngaben  masal di Desa Adat Gunaksa,Dawan,KLungkung ,yang rencananya diadakan tanggal 14 juli 2021 di tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Menurut info di Polres Klungkung menyebutkan penundaan itu terjadi  dikarenakan 13 orang keluarga peserta ngaben masal di Banjar Patus, Desa Gunaksa terkonfirmasi positif coovid 19 berdasarkan hasil Tes sweb yang dilaksanakan 12 juli 2021 lalu.
 
Sementara itu Camat Dawan, Klungkung Dewa Widiantara dihubungi terpisah terkait adanya warga yang mengikuti acara Ngaben Masal di Gunaksa terkonfirmasi Covid 19 ,menyatakan memang diduga seperti itu sekarang ini masih dilakukan treecing lanjutan. “Informasi dari kadus juga seperti itu. Ngaben masal di Banjar Patus, Desa Gunaksa,Dawan,KLungkung yang dimulai 26 juni ,sekarang dilanjutkan dengan lanjutan upacaranya dengan acara  pengeroras. Acara ngerorasnya infonya dilakukan pagi ini mau upacara ngangkid, karena sudah terjadi terkonfirmasi Pandemi ,kemarin saya kumpulkan panitia dan satgas desa, akhirnya kami sepakati untuk ditunda tahapannya sampai batas waktu yang  belum ditentukan,” Ujar Camat Dewa Widiantara tegas.
 
Lebih lanjut Camat Widiantara memastikan saat ini masih fokus pemulihan dulu. Sampai saat ini memang terkonfirrmasi 13 orang positif Covid 19. Ketiga belas orang itu dari 5 rumah beberapa keluarga tersebar tidak hanya dari banjar Patus saja. Mereka sekarang diisolasi mandiri yang satu keluarga. Selebihnya dan masih koodinasi ke satgas. kalau memang di sana untuk isolasi, satgas yang akan sampaikan.
 
“ Yang  satu keluarga minta  isolasi mandiri. Situasi dilapangan kita minta back up  dari TNI,Polri untuk melakukan penyekatanan. Khusus di desa Gunaksa penyekatan diketatkan. Untuk Upakara Ngerorasin kemarin sudah sepakat akan ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan. Tahapan ngangkid hari ini. Termasuk salah satunya jro bendesa juga  terkonffirmasi. Sudah kami sampaikan dinas kesehatan. Ingatkan warga? Ya imbauan kita upaya pemerintah lakukan penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat untuk mencegah penularan. Di bawah kita awasi prokes. Kita harap kesadaran masyarakat kembali. Walau situasi sulit, imbauan pemerintah terkait prokes harus tetap dilaksanakan. Sudah koordinadi dengan perbekel dan bendesa, optimalkan lagi dengan satgas gotong royong,” imbuhnya.
 
Sementara itu terkait adanya warga yang terkonfirmasi Covid 19 saat laksanakan runtutan upacara ngaben massal di Banjar Patus, Desa Gunaksa yang dilaksanakan sejak Kamis (24/6) lalu ,Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyatakan membenarkan ada warga Gunaksa yang terkonfirmasi positif Covid 19. Menurutnya saat ini untuk di Klungkung sebanyak 110 orang diketahui positif Covid 19.
 
Pemkab Klungkung, terkait dengan program ngaben massal berupaya membantu meringankan sebagian biaya uapacara ngaben massal warga. Bupati Suwirta berharap semoga seluruh rangkaian upacara yadnya ini bisa berjalan dengan lancar. Warga juga  sudah dihimbau Bupati, untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun seluruh warga gunaksa telah menjalani vaksinasi covid-19.
 
Sementara itu sebelumnya Bendesa Adat Gunaksa Nengah Aryanta Terkait Upakara ngaben masal di Desa Adat Gunaksa ini menyatakan dalam upacara ngaben masal kali ini diikuti sebanyak 49 sawa, dimana pihak keluarga masing masing sawa dikenakan biaya sebesar Rp 2 Juta,sebutnya.
wartawan
SUG
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.