Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal di Gunaksa Ditunda

Bali Tribune/ Ilustrasi Ngaben sebelum pandemi.



balitribune.co.id | Semarapura  - Rangkaian Lanjutan Ngerorasin upacara Meajar ajar ngaben  masal di Desa Adat Gunaksa,Dawan,KLungkung ,yang rencananya diadakan tanggal 14 juli 2021 di tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Menurut info di Polres Klungkung menyebutkan penundaan itu terjadi  dikarenakan 13 orang keluarga peserta ngaben masal di Banjar Patus, Desa Gunaksa terkonfirmasi positif coovid 19 berdasarkan hasil Tes sweb yang dilaksanakan 12 juli 2021 lalu.
 
Sementara itu Camat Dawan, Klungkung Dewa Widiantara dihubungi terpisah terkait adanya warga yang mengikuti acara Ngaben Masal di Gunaksa terkonfirmasi Covid 19 ,menyatakan memang diduga seperti itu sekarang ini masih dilakukan treecing lanjutan. “Informasi dari kadus juga seperti itu. Ngaben masal di Banjar Patus, Desa Gunaksa,Dawan,KLungkung yang dimulai 26 juni ,sekarang dilanjutkan dengan lanjutan upacaranya dengan acara  pengeroras. Acara ngerorasnya infonya dilakukan pagi ini mau upacara ngangkid, karena sudah terjadi terkonfirmasi Pandemi ,kemarin saya kumpulkan panitia dan satgas desa, akhirnya kami sepakati untuk ditunda tahapannya sampai batas waktu yang  belum ditentukan,” Ujar Camat Dewa Widiantara tegas.
 
Lebih lanjut Camat Widiantara memastikan saat ini masih fokus pemulihan dulu. Sampai saat ini memang terkonfirrmasi 13 orang positif Covid 19. Ketiga belas orang itu dari 5 rumah beberapa keluarga tersebar tidak hanya dari banjar Patus saja. Mereka sekarang diisolasi mandiri yang satu keluarga. Selebihnya dan masih koodinasi ke satgas. kalau memang di sana untuk isolasi, satgas yang akan sampaikan.
 
“ Yang  satu keluarga minta  isolasi mandiri. Situasi dilapangan kita minta back up  dari TNI,Polri untuk melakukan penyekatanan. Khusus di desa Gunaksa penyekatan diketatkan. Untuk Upakara Ngerorasin kemarin sudah sepakat akan ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan. Tahapan ngangkid hari ini. Termasuk salah satunya jro bendesa juga  terkonffirmasi. Sudah kami sampaikan dinas kesehatan. Ingatkan warga? Ya imbauan kita upaya pemerintah lakukan penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat untuk mencegah penularan. Di bawah kita awasi prokes. Kita harap kesadaran masyarakat kembali. Walau situasi sulit, imbauan pemerintah terkait prokes harus tetap dilaksanakan. Sudah koordinadi dengan perbekel dan bendesa, optimalkan lagi dengan satgas gotong royong,” imbuhnya.
 
Sementara itu terkait adanya warga yang terkonfirmasi Covid 19 saat laksanakan runtutan upacara ngaben massal di Banjar Patus, Desa Gunaksa yang dilaksanakan sejak Kamis (24/6) lalu ,Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyatakan membenarkan ada warga Gunaksa yang terkonfirmasi positif Covid 19. Menurutnya saat ini untuk di Klungkung sebanyak 110 orang diketahui positif Covid 19.
 
Pemkab Klungkung, terkait dengan program ngaben massal berupaya membantu meringankan sebagian biaya uapacara ngaben massal warga. Bupati Suwirta berharap semoga seluruh rangkaian upacara yadnya ini bisa berjalan dengan lancar. Warga juga  sudah dihimbau Bupati, untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun seluruh warga gunaksa telah menjalani vaksinasi covid-19.
 
Sementara itu sebelumnya Bendesa Adat Gunaksa Nengah Aryanta Terkait Upakara ngaben masal di Desa Adat Gunaksa ini menyatakan dalam upacara ngaben masal kali ini diikuti sebanyak 49 sawa, dimana pihak keluarga masing masing sawa dikenakan biaya sebesar Rp 2 Juta,sebutnya.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.