Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal, MDA Sukawati Antisipasi Klaster Adat

Bali Tribune / Ketua MDA Alitan Sukawati Drs. I Nyoman Gamia.
balitribune.co.id | Gianyar - Akhir Juni menuju Juli hingga Agustus, upacara ngaben massal banyak digelar di sebagian besar Desa Adat.  Majelis Desa Adat pun kini menjadi satu-satunya lembaga yang diharapkan dapat memastikan semua prosesi upacara adat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Terlebih lagi, gelombang virus covid-19 yang lebih mematikan kini membayangi semua daerah. 
 
Demikian halnya di wilayah kecamatan Sukawati, Gianyar, MDA Sukawati mencatat ada sejumlah desa adat kini sedang menggelar upacara ngaben. Sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 pada klaster upacara adat dan keagamaan,  pihaknya pun harus aktif memantau ke masing-masing desa adat.
 
"Tahun lalu, banyak desa adat yang menunda upacara Ngaben karena pertimbangan Pandemi, sehingga tahun ini desa adat tidak bisa menundanya lagi. Untuk itu kami sangat mewanti-wanti krama untuk disiplin melaksankan prokes," ungkap ketua MDA Alitan Sukawati Drs. I Nyoman Gamia. 
 
Diakuinya, Umat Hindu tidak bisa lepas dari segala kegiatan upacara keagamaan yang akan melibatkan orang banyak, kususnya di Sukawati yang akan melaksanakan upacara ngaben massal. 
Namun, karena  saat ini masih pada masa pelaksanaan PPKM, dan pandemi Covid 19, maka dipandang perlu dikeluarkanya imbauan sebagai pedoman bagi umat Hindu kususnya di  Sukawati. Dimana  dalam melaksanakan rangkaian upacara adat dan keagamaan tersebut yang pada intinya dapat terlaksana dengan kondusif dan tidak melepaskan penerapan protokol kesehatan wajib diperketat termasuk pengawasan oleh Satgas Covid-19 di Desa Adat setempat.
 
"Pedoman ini kami harapkan menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan," ujarnya. 
 
Kedisiplinan prokes ini juga disebutkan sangat mendukung pemerintah dalam rencana membuka pariwisata di Bali di bulan Juli, karena upacara di Bali merupakan salah satu budaya yang menjadi sorotan menarik bagi para wisatawan. 
 
Pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, tentunya  tetap menyesuaikan dresta di masing-masing desa adat. Namun wajib mendukung pemerintah dalam  penanganan dan mencegah penularan Covid-19 dapat dioptimalkan, sehingga pariwisata dan perkekonomian dapat pulih kembali," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.