Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Perdana, Krematorium Bahagia Ringankan Beban Umat

Bali Tribune / NGABEN - Krematorium Jembrana Desa Adat Pekutatan untuk pertamakali digunakan pada pengabenan perdana yang dilaksanakan Kamis (26/1).

balitribune.co.id | Negara - Setelah diresmikan Desember 2022 lalu, akhirnya Krematorium Bahagia di Desa Adat Pekutatan mulai dimanfaatkan. Keberadaan crematorium ini diklaim yang termurah di Bali. Dengan biaya termurah hanya Rp 13 juta untuk kremasi, mulai dari nyiraman sampai nganyut dirasakan meringankan beban umat dalam melaksanakan upacara pitra yadnya . 

Krematorium Bahagia akhirnya mulai digunakan secara perdana pada pengabenan yang dilaksanakan Kamis (26/1). Pengabenan perdana di Krematorium yang terletak di Banjar Yeh Kuning, Pekutatan ini juga dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bupati Tamba bahkan menyaksikan seluruh prosesi hingga selesai untuk memastikan segala prosesnya berjalan sesuai dan lancar. proses kremasi di krematorium Bahagia itu hanya membutuhkan waktu dua Jam dari proses pemandian (nyiraman) sampai pembakaran.

Krematorium ini pun diharapkan dapat meringankan beban keluarga duka dalam pelaksanaan upakara pitra yadnya, “hari pertama ini kita liat proses dan waktu yang dibutuhkan dalam satu sang lampus (orang meninggal) itu cuman butuh waktu 2 Jam, Semoga ini bermanfaat bagi umat," ujarnya. Pihaknya pun menekankan kepada pihak pengelola yakni Desa Adat Pekutatan bahwa Krematorium Bahagia tersebut bukan tempat untuk memcari untung, namun untuk membantu beban masyarakat dalam melaksanakan Pitra Yadnya.

"Kepada Jro Bendesa disini sebagai penanggung jawab, distruktural juga ada Kepala Desa ada juga Camat agar menjaga keberlanjutan dan menagemen yang ada disini. Ini bukan tempat mencari untung bukan bisnis ini fungsinya membantu warga yang tidak mampu atau warga yang lagi kedukaan, disinilah tempat orang duka kita bantu, simpel tapi manut ring pemargin napi polah palih ring adat sane memargi," ujarnya. Menurutnya terwujudnya krematorium Bahagia tidak lepas dari uluran tangan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Krematorium Bahagia ini kini menjadi solusi bagi umat yang sedang mengalami kedukaan. "Saya sebagai Bupati Jembrana mengucapkan terimakasi kepada Gubernur Bali, ini semua atas kemurahan hati beliau membantu kita Kabupaten Jembrana dalam rangka menyiapkan solusi dari masalah masalah yang terjadi dari semeton atau umat yang ada di Kabupaten Jembrana. Salah satu solusinya adalah krematorium yang sudah berdiri bagus di Desa Adat Pekutatan ini, Jadi sudah bisa dimanfaatkan oleh umat," ungkapnya.

Bendesa adat pekutatan I Made Ariasa mengatakan biaya proses kremasi di Krematorium Bahagia senilai 13 Juta. "Untuk paket termurah saat ini di Krematorium Bahagia ini sebesar Rp 13 Juta sampai nganyud sudah termasuk upakara dan angklung dengan upacara pengabenan Swasta Geni. Biaya itu murni hanya untuk menutup operasional," ujarnya. Pihaknya pun mengaku setelah Perarem BUPDA (Baga Utsaha Padruwen Desa Adat) ditetapkan, nantinya Krematorium Bahagia ini dikelola oleh BUPDA Desa Adat Pekutatan.

Sementara itu, pihak keluarga duka I Wayan Suatra, mengaku bersyukur dengan keberadaan Krematorium Bahagia di Pekutatan. "Pelaksanaan prosesi pengabenan ini sangat luar biasa bagus sekali. Kami juga melihat upakaranya bagus sekali, sudah sesui prosedur pengabenan dan tidak mengurangi arti itu sendiri. Terlebih biayanya itu sendiri hanya Rp 13 Juta. Dibandingkan krematorium lain disini sangat murah sekali, sangat terjangkau oleh masyarakat. Kami sebagai keluarga duka merasa sangat terbantu sekali," ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.