Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Perdana, Krematorium Bahagia Ringankan Beban Umat

Bali Tribune / NGABEN - Krematorium Jembrana Desa Adat Pekutatan untuk pertamakali digunakan pada pengabenan perdana yang dilaksanakan Kamis (26/1).

balitribune.co.id | Negara - Setelah diresmikan Desember 2022 lalu, akhirnya Krematorium Bahagia di Desa Adat Pekutatan mulai dimanfaatkan. Keberadaan crematorium ini diklaim yang termurah di Bali. Dengan biaya termurah hanya Rp 13 juta untuk kremasi, mulai dari nyiraman sampai nganyut dirasakan meringankan beban umat dalam melaksanakan upacara pitra yadnya . 

Krematorium Bahagia akhirnya mulai digunakan secara perdana pada pengabenan yang dilaksanakan Kamis (26/1). Pengabenan perdana di Krematorium yang terletak di Banjar Yeh Kuning, Pekutatan ini juga dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bupati Tamba bahkan menyaksikan seluruh prosesi hingga selesai untuk memastikan segala prosesnya berjalan sesuai dan lancar. proses kremasi di krematorium Bahagia itu hanya membutuhkan waktu dua Jam dari proses pemandian (nyiraman) sampai pembakaran.

Krematorium ini pun diharapkan dapat meringankan beban keluarga duka dalam pelaksanaan upakara pitra yadnya, “hari pertama ini kita liat proses dan waktu yang dibutuhkan dalam satu sang lampus (orang meninggal) itu cuman butuh waktu 2 Jam, Semoga ini bermanfaat bagi umat," ujarnya. Pihaknya pun menekankan kepada pihak pengelola yakni Desa Adat Pekutatan bahwa Krematorium Bahagia tersebut bukan tempat untuk memcari untung, namun untuk membantu beban masyarakat dalam melaksanakan Pitra Yadnya.

"Kepada Jro Bendesa disini sebagai penanggung jawab, distruktural juga ada Kepala Desa ada juga Camat agar menjaga keberlanjutan dan menagemen yang ada disini. Ini bukan tempat mencari untung bukan bisnis ini fungsinya membantu warga yang tidak mampu atau warga yang lagi kedukaan, disinilah tempat orang duka kita bantu, simpel tapi manut ring pemargin napi polah palih ring adat sane memargi," ujarnya. Menurutnya terwujudnya krematorium Bahagia tidak lepas dari uluran tangan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Krematorium Bahagia ini kini menjadi solusi bagi umat yang sedang mengalami kedukaan. "Saya sebagai Bupati Jembrana mengucapkan terimakasi kepada Gubernur Bali, ini semua atas kemurahan hati beliau membantu kita Kabupaten Jembrana dalam rangka menyiapkan solusi dari masalah masalah yang terjadi dari semeton atau umat yang ada di Kabupaten Jembrana. Salah satu solusinya adalah krematorium yang sudah berdiri bagus di Desa Adat Pekutatan ini, Jadi sudah bisa dimanfaatkan oleh umat," ungkapnya.

Bendesa adat pekutatan I Made Ariasa mengatakan biaya proses kremasi di Krematorium Bahagia senilai 13 Juta. "Untuk paket termurah saat ini di Krematorium Bahagia ini sebesar Rp 13 Juta sampai nganyud sudah termasuk upakara dan angklung dengan upacara pengabenan Swasta Geni. Biaya itu murni hanya untuk menutup operasional," ujarnya. Pihaknya pun mengaku setelah Perarem BUPDA (Baga Utsaha Padruwen Desa Adat) ditetapkan, nantinya Krematorium Bahagia ini dikelola oleh BUPDA Desa Adat Pekutatan.

Sementara itu, pihak keluarga duka I Wayan Suatra, mengaku bersyukur dengan keberadaan Krematorium Bahagia di Pekutatan. "Pelaksanaan prosesi pengabenan ini sangat luar biasa bagus sekali. Kami juga melihat upakaranya bagus sekali, sudah sesui prosedur pengabenan dan tidak mengurangi arti itu sendiri. Terlebih biayanya itu sendiri hanya Rp 13 Juta. Dibandingkan krematorium lain disini sangat murah sekali, sangat terjangkau oleh masyarakat. Kami sebagai keluarga duka merasa sangat terbantu sekali," ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.