Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Perdana, Krematorium Bahagia Ringankan Beban Umat

Bali Tribune / NGABEN - Krematorium Jembrana Desa Adat Pekutatan untuk pertamakali digunakan pada pengabenan perdana yang dilaksanakan Kamis (26/1).

balitribune.co.id | Negara - Setelah diresmikan Desember 2022 lalu, akhirnya Krematorium Bahagia di Desa Adat Pekutatan mulai dimanfaatkan. Keberadaan crematorium ini diklaim yang termurah di Bali. Dengan biaya termurah hanya Rp 13 juta untuk kremasi, mulai dari nyiraman sampai nganyut dirasakan meringankan beban umat dalam melaksanakan upacara pitra yadnya . 

Krematorium Bahagia akhirnya mulai digunakan secara perdana pada pengabenan yang dilaksanakan Kamis (26/1). Pengabenan perdana di Krematorium yang terletak di Banjar Yeh Kuning, Pekutatan ini juga dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bupati Tamba bahkan menyaksikan seluruh prosesi hingga selesai untuk memastikan segala prosesnya berjalan sesuai dan lancar. proses kremasi di krematorium Bahagia itu hanya membutuhkan waktu dua Jam dari proses pemandian (nyiraman) sampai pembakaran.

Krematorium ini pun diharapkan dapat meringankan beban keluarga duka dalam pelaksanaan upakara pitra yadnya, “hari pertama ini kita liat proses dan waktu yang dibutuhkan dalam satu sang lampus (orang meninggal) itu cuman butuh waktu 2 Jam, Semoga ini bermanfaat bagi umat," ujarnya. Pihaknya pun menekankan kepada pihak pengelola yakni Desa Adat Pekutatan bahwa Krematorium Bahagia tersebut bukan tempat untuk memcari untung, namun untuk membantu beban masyarakat dalam melaksanakan Pitra Yadnya.

"Kepada Jro Bendesa disini sebagai penanggung jawab, distruktural juga ada Kepala Desa ada juga Camat agar menjaga keberlanjutan dan menagemen yang ada disini. Ini bukan tempat mencari untung bukan bisnis ini fungsinya membantu warga yang tidak mampu atau warga yang lagi kedukaan, disinilah tempat orang duka kita bantu, simpel tapi manut ring pemargin napi polah palih ring adat sane memargi," ujarnya. Menurutnya terwujudnya krematorium Bahagia tidak lepas dari uluran tangan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Krematorium Bahagia ini kini menjadi solusi bagi umat yang sedang mengalami kedukaan. "Saya sebagai Bupati Jembrana mengucapkan terimakasi kepada Gubernur Bali, ini semua atas kemurahan hati beliau membantu kita Kabupaten Jembrana dalam rangka menyiapkan solusi dari masalah masalah yang terjadi dari semeton atau umat yang ada di Kabupaten Jembrana. Salah satu solusinya adalah krematorium yang sudah berdiri bagus di Desa Adat Pekutatan ini, Jadi sudah bisa dimanfaatkan oleh umat," ungkapnya.

Bendesa adat pekutatan I Made Ariasa mengatakan biaya proses kremasi di Krematorium Bahagia senilai 13 Juta. "Untuk paket termurah saat ini di Krematorium Bahagia ini sebesar Rp 13 Juta sampai nganyud sudah termasuk upakara dan angklung dengan upacara pengabenan Swasta Geni. Biaya itu murni hanya untuk menutup operasional," ujarnya. Pihaknya pun mengaku setelah Perarem BUPDA (Baga Utsaha Padruwen Desa Adat) ditetapkan, nantinya Krematorium Bahagia ini dikelola oleh BUPDA Desa Adat Pekutatan.

Sementara itu, pihak keluarga duka I Wayan Suatra, mengaku bersyukur dengan keberadaan Krematorium Bahagia di Pekutatan. "Pelaksanaan prosesi pengabenan ini sangat luar biasa bagus sekali. Kami juga melihat upakaranya bagus sekali, sudah sesui prosedur pengabenan dan tidak mengurangi arti itu sendiri. Terlebih biayanya itu sendiri hanya Rp 13 Juta. Dibandingkan krematorium lain disini sangat murah sekali, sangat terjangkau oleh masyarakat. Kami sebagai keluarga duka merasa sangat terbantu sekali," ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.