Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Picu Keramaian, Perbekel dan Bendesa Adat Dipanggil Polisi

Bali Tribune / UPACARA - Warga Desa Adat Sudaji tumpah ruah menyaksikan acara puncak upacara Ngaben dadia Kubayan di desa Sudaji, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah tokoh di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan di panggil penyidik Polres Buleleng pasca menggelar upacara ngaben massal disaat pandemi corona virus (Covid-19), Jumat (1/5) lalu. Mereka dipanggil Sabtu (2/5) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang dianggap tidak mematuhi himbauan pemerintah soal pembatasan keramaian (social distancing maupun physical distancing) sebagaimana diatur dalam Protokol Covid-19.
 
Tokoh Sudaji yang diminta datang ke Polres Buleleng diantaranya, Kepala Desa (Perbekel ) Sudaji, Made Ngurah Fajar Kurniawan, Bendesa Adat Sudaji, Nyoman Sunuada, serta keluarga Dadia Kubayan.
 
Usai memberikan keterangan di penyidik Polres Buleleng, Perbekel Desa Sudaji, Ngurah Fajar Kurniawan, membenarkan sejumlah tokoh di desanya dimintai keterangan terkait pelaksanaan upacara Ngaben di Desa Sudaji ditengah wabah  Covid-19.
 
"Saya ditanya soal koordinasi dari pihak desa adat terkait Ngaben di Sudaji. Jawabnya, tidak ada koordinasi soal pelaksanaan Ngaben di Dadia Kubayan dan Dadia Pasek. Kami tidak pernah menerima pemberitahuan dari Bendesa ataupun prajuru adat," jelas Fajar.
 
Ia mengaku mengetahui ada kegiatan tersebut saat menerima undangan dari pihak pelaksana terutama dari keluarga Dadia Kubayan. "Saat diundang baru kami tahu ada kegiatan ngaben oleh Dadia Kubayan," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Desa Adat Sudaji menggelar serangkaian acara puncak upacara Ngaben Dadia Kubayan, Jumat (1/5). Pada acara itu, ratusan warga datang berjubel menonton acara itu dengan mengabaikan Protokol Covid-19 padahal pandemi tengah berlangsung. Tak hanya Dadia Kubayan melaksanakan puncak upacara Ngaben, namun dadia lain di Banjar Singkung, Desa Sudaji juga menggelar Ngaben diikuti oleh 10 sawa tapi dengan lokasi setra berbeda. Petugas dari TNI, Polri dan Linmas bersama Pecalang tak berkutik melihat kerumunan warga yang menonton acara itu.
 
Bendesa Adat Desa Sudaji, Nyoman Sunuada menjelaskan, upacara ngaben dadia Kubayan diikuti 7 sawa dan dadia pasek diikuti 10 sawa. Setranya berbeda, Dadia Kubayan di setra tengah, Dadia Pasek di Setra Barat depan lapangan Sudaji. Sunuada mengaku, tidak pernah memberikan izin atau mengeluarkan larangan jika krama menggelar upacara Ngaben ditengah pandemi virus Corona.
"Kami mengacu pada Surat Edaran (SE) Imbauan Gubernur Bali, Wayan Koster. Pada Nomor 7 poin C disebutkan, kalau upacara Ngaben tidak bisa ditunda, bisa dilaksanakan tapi tetap terbatas. Sehingga dasar itulah dijadikan pertimbangan pelaksanaan Ngaben Dadia Kubayan dan Dadia Pasek puncak acaranya pada Jumat (1/5) lalu," katanya.
 
Sunuada,mengaku telah menjalankan imbauan dan pengawasan dari Satgas Covid-19 Desa Sudaji dengan membatasi jumlah krama yang ikut dalam puncak upacara Ngaben baik itu di Dadia Kubayan maupun Dadia Pasek. Bahkan meminta bantuan kepada aparat  keamanan sudah dilakukan untuk menghalau penonton agar tidak terjadi kerumunan massa.
"Sudah ditegaskan jaga jarak dan membatasi jumlah orang. Posisi saya dilematis, ada saja krama yang bengkung. Kalau tidak ada masukan surat imbauan nomor 7 c itu, pasti sudah kami larang," tandas Sunuada.
 
Kapolres Buleleng, AKBP. Made Sinar Subawa membenarkan, saat dikonfirmasi, membenarkan memanggil sejumlah tokoh masyarakat Desa Sudaji terkait dengan pelaksanaan upacara Ngaben itu. "Kami panggil untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan upacara ngaben massal ditengah imbauan pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.Kami minta tanggungjawabnya soal pengumpulan massa dalam jumlah banyak," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.