Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Anggota BNN Bali, Pukul dan Rampas Sepeda Motor

pelaku kejahatan
Bali Tribune / Pelaku berinisial IP dan NPR

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Domu Hamanay Mau Karaba (25) menjadi korban penganiayaan dan pencurian. Pria asal Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT ini dipukul lalu sepeda motornya diambil oleh dua orang mahasiswa, berinisial IP (26)  dan NPR (24) yang mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat, 20 Juni 2025 pukul 24.00 Wita korban sedang mencari wifi di ruko depan coffee shop di JalanTukad Badung, tiba-tiba didatangi dua orang laki dan perempuan yang korban tidak kenal kemudian mengatakan bahwa sepeda motornya rusak. Kemudian kedua pelaku meminjam handphone milik korban untuk menghubungi temannya yang akan memperbaiki sepeda motornya tersebut.

"Setelah temannya datang, yang bersangkutan mengecek HP korban dan mengatakan bahwa korban terlibat narkoba, sehingga korban dibonceng dengan sepeda motor milik korban oleh teman pelaku, dikatakan akan dibawa ke Kantor BNN karena pelaku mengatakan dirinya adalah petugas dari BNN Bali. Tetapi saat melintas di Jalan Kapten Japa, korban diajak masuk ke Jalan Taman Sari (TKP) dan tidak dibawa ke kantor BNN seperti pembicaraan awal," ungkapnya.

Sesampai di TKP, korban diinterogasi oleh pelaku dikatakan terlibat narkoba sambil menginterogasi dan memeriksa badan, surat-surat dan sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku memukul korban dan mengambil tas selempang warna hitam yang korban bawa dimana di dalamnya ada barang-barang milik korban.

Selanjutnya korban disuruh pulang dan paginya menghadap ke kantor BNN Bali di Jalan Kamboja Denpasar. Namun setelah korban ke kantor BNN, dari pihak BNN tidak mengenali ciri-ciri pelaku yang korban sebutkan tersebut dan selanjutnya melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Setelah menerima laporan, Team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV serta mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku ada di Jalan Tukad Yeh Aya, kemudian petugas bergerak, pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Makopolsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengambil tas korban yang berisikan surat, uang, dan handphone. Peran pelaku IP mengecek tas dan motor korban selanjutnya peran NPR mengambil handphone milik korban. Setelah pelaku mengambil tas, handphone dan uang lalu kedua pelaku memukul korban. Tas selempang dibuang di sungai di Jalan Kapten Japa Taman Sari. Pelaku menjual hanphone vivo lewat online sebesar Rp200 ribu. "Uang hasil penjualan hp digunakan untuk kebutuhan hidup," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.