Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Milik Oknum Anggota Propam Polda Bali, Mobil Modifikasi Diduga Bawa BBM Subsidi Dilepas Polisi

tangkapan layar mobil diduga angkut bbm subsidi
Bali Tribune / tangkapan layar mobil modifikasi, diduga membawa BBM subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Para mafia minyak terus beraksi di Bali. Kali ini, sebuah mobil jenis kijang yang telah dimodifikasi, diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diamankan polisi di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Denpasar Timur (Dentim), Kamis (27/3) sekitar pukul 20.30 Wita. Namun kabarnya, mobil itu dilepas karena sang sopir mengaku milik seorang oknum anggota Propam Polda Bali berinisial PJ. 

"Tapi tidak tahu, apakah polisi yang mengamankan ini dari Polsek, Polresta ataukah dari Polda. Hanya saat sopirnya ditanya, barang (minyak - red) ini punya siapa? Dijawab, bahwa punya oknum anggota Propam itu. Apakah benar atau tidak kurang tahu," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Jumat (28/3). 

Dikatakan sumber itu, ketika mendengar jawaban dari sang sopir bahwa minyak tersebut adalah milik salah oknum sehingga dilepas. Sehingga belum diketahui secara pasti mobil yang diduga membawa satu ton BBM jenis Pertalite itu darimana dan hendak kemana. Sementara inisial PJ disebut - sebut sebagai salah satu raja minyak di Bali saat ini. 

"Kurang tahu, minyak sebanyak itu dapat dari mana, dan apakah mau dijual kurang tahu. Tetapi diduga kuat BBM itu subsidi karena di dalam mobil box yang telah dimodifikasi dan jumlahnya sangat banyak," katanya. Sementara Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya tidak ada yang mengamankan mobil yang diduga membawa BBM subsidi itu. 

"Tidak ada," jawabnya singkat.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.