Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

pecalang
Bali Tribune / SERAGAM – Gubernur Bali Wayan Koster membantu sebanyak 503 seragam untuk pecalang Desa Adat Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Seragam lengkap yang terdiri dari udeng, baju, kamen hingga saput senilai Rp. 250 juta ini merupakan dukungan dari Perumda Kertha Bali Saguna. Bantuan seragam ini adalah  bentuk penghargaan atas dedikasi pecalang yang selama ini ngayah tanpa pamrih. 

Menyusul Desa Adat Buleleng, Gubernur Koster juga akan memberikan bantuan seragam bagi seluruh pecalang se-Bali yang jumlahnya lebih dari 20 ribu orang.

Di tengah-tengah pembagian seragam, Gubernur Koster membuka sesi dialog yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam sesi dialog, seorang pecalang menyinggung realisasi pemberian insentif bagi para pecalang di Desa Adat. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pecalang memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pengamanan adat dan mendamaikan masyarakat Bali. Bahkan dalam berbagai kondisi mendesak, pecalang sering dilibatkan pemerintah di luar peran TNI dan Polri. 

“Kontribusi pecalang sangat besar. Karena itu saya memang memikirkan bagaimana memberi perhatian yang layak kepada pecalang melalui desa adat,” ujar Koster.

Kendati demikian, Gubernur Koster mempermaklumkan kalau pemberian insentif belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Bali masih melakukan perhitungan kemampuan anggaran, di tengah kewajiban menyelesaikan sejumlah program prioritas pembangunan. 

“Mudah-mudah 2027 atau paling lambat 2028 bisa direalisasikan. Tidak bisa hanya satu kabupaten, harus se-Bali,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Ditambahkan olehnya, dana Rp 50 juta per desa adat itu nantinya khusus dialokasikan sebagai insentif pecalang, bukan untuk kepentingan lain. Program tersebut, kata Koster, sudah masuk dalam perencanaan dan pembahasan lintas pihak. 

“Saat ini masih banyak yang harus dikerjakan, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur. Mohon sabar dulu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga menekankan pentingnya peran desa adat dan pecalang sebagai fondasi utama kelangsungan Bali. Desa adat disebutnya sebagai penyangga adat, budaya, dan kearifan lokal agar tidak tergerus arus modernisasi.  

“Kalau tidak ada desa adat, Bali mungkin tidak bisa eksis seperti sekarang. Ini yang membedakan Bali dengan daerah lain,” papar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Terima Kasih Gubernur Koster

Kelian Desa Adat Buleleng menyampaikan terima kasih atas perhatian yang ditunjukkan Gubernur Koster. 

"Dukungan ini sangat berarti bagi kami, pecalang sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa," ucapnya. 

Rasa bangga dan haru juga diutarakan sejumlah pecalang yang hadir dalam acara tersebut. Pecalang Banjar Adat Kalintu I Nengah Bagus Mahendra bersama Pecalang Banjar Adat Banjar Jawa Made Dwi Arsa Nata mengatakan, selama ini masing-masing pecalang di banjar adat sudah punya seragam yang berbeda-beda. 

Dengan seragam baru dari Gubernur Bali ini, ia merasa lebih gagah dalam melaksanakan tugas. 

“Sekarang seragam sudah satu pasikian pecalang Bali, kami merasa lebih layak dan gagah,” ujar Dwi Arsa.

Terkait rencana pemberian insentif, para pecalang berharap janji pemerintah segera  terwujud. Alasannya, selama ini pecalang murni ngayah untuk kepentingan adat tanpa menerima insentif. 

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra beserta istri, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Bali asal Buleleng Gede Kusuma Putra dan anggota DPRD Buleleng Ni Kadek Turkini, Prajuru dan pecalang Desa Adat Buleleng.

wartawan
KSM
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.