Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

pecalang
Bali Tribune / SERAGAM – Gubernur Bali Wayan Koster membantu sebanyak 503 seragam untuk pecalang Desa Adat Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Seragam lengkap yang terdiri dari udeng, baju, kamen hingga saput senilai Rp. 250 juta ini merupakan dukungan dari Perumda Kertha Bali Saguna. Bantuan seragam ini adalah  bentuk penghargaan atas dedikasi pecalang yang selama ini ngayah tanpa pamrih. 

Menyusul Desa Adat Buleleng, Gubernur Koster juga akan memberikan bantuan seragam bagi seluruh pecalang se-Bali yang jumlahnya lebih dari 20 ribu orang.

Di tengah-tengah pembagian seragam, Gubernur Koster membuka sesi dialog yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam sesi dialog, seorang pecalang menyinggung realisasi pemberian insentif bagi para pecalang di Desa Adat. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pecalang memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pengamanan adat dan mendamaikan masyarakat Bali. Bahkan dalam berbagai kondisi mendesak, pecalang sering dilibatkan pemerintah di luar peran TNI dan Polri. 

“Kontribusi pecalang sangat besar. Karena itu saya memang memikirkan bagaimana memberi perhatian yang layak kepada pecalang melalui desa adat,” ujar Koster.

Kendati demikian, Gubernur Koster mempermaklumkan kalau pemberian insentif belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Bali masih melakukan perhitungan kemampuan anggaran, di tengah kewajiban menyelesaikan sejumlah program prioritas pembangunan. 

“Mudah-mudah 2027 atau paling lambat 2028 bisa direalisasikan. Tidak bisa hanya satu kabupaten, harus se-Bali,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Ditambahkan olehnya, dana Rp 50 juta per desa adat itu nantinya khusus dialokasikan sebagai insentif pecalang, bukan untuk kepentingan lain. Program tersebut, kata Koster, sudah masuk dalam perencanaan dan pembahasan lintas pihak. 

“Saat ini masih banyak yang harus dikerjakan, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur. Mohon sabar dulu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga menekankan pentingnya peran desa adat dan pecalang sebagai fondasi utama kelangsungan Bali. Desa adat disebutnya sebagai penyangga adat, budaya, dan kearifan lokal agar tidak tergerus arus modernisasi.  

“Kalau tidak ada desa adat, Bali mungkin tidak bisa eksis seperti sekarang. Ini yang membedakan Bali dengan daerah lain,” papar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Terima Kasih Gubernur Koster

Kelian Desa Adat Buleleng menyampaikan terima kasih atas perhatian yang ditunjukkan Gubernur Koster. 

"Dukungan ini sangat berarti bagi kami, pecalang sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa," ucapnya. 

Rasa bangga dan haru juga diutarakan sejumlah pecalang yang hadir dalam acara tersebut. Pecalang Banjar Adat Kalintu I Nengah Bagus Mahendra bersama Pecalang Banjar Adat Banjar Jawa Made Dwi Arsa Nata mengatakan, selama ini masing-masing pecalang di banjar adat sudah punya seragam yang berbeda-beda. 

Dengan seragam baru dari Gubernur Bali ini, ia merasa lebih gagah dalam melaksanakan tugas. 

“Sekarang seragam sudah satu pasikian pecalang Bali, kami merasa lebih layak dan gagah,” ujar Dwi Arsa.

Terkait rencana pemberian insentif, para pecalang berharap janji pemerintah segera  terwujud. Alasannya, selama ini pecalang murni ngayah untuk kepentingan adat tanpa menerima insentif. 

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra beserta istri, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Bali asal Buleleng Gede Kusuma Putra dan anggota DPRD Buleleng Ni Kadek Turkini, Prajuru dan pecalang Desa Adat Buleleng.

wartawan
KSM
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.