Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngurah Panji Siap Ngayah untuk Tabanan

Bali Tribune/ Anak Agung Ngurah Panji Astika
balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh Puri Anom Tabanan, Anak Agung Ngurah Panji Astika, ST, menyatakan kesiapannya untuk tampil sebagai calon bupati pada Pilkada Tabanan 2020 mendatang. Ngurah Panji mengaku siap mengabdi di daerah lumbung padi Bali itu, lima tahun ke depan.
 
"Saya siap ngayah. Saya ingin menyumbang sesuatu untuk daerah saya. Sekarang tergantung masyarakat Tabanan, karena tidak mungkin saya sendirian. Kalau masyarakat Tabanan memberikan restu, pasti saya siap mengabdi," tuturnya, di Denpasar, Selasa (26/11).
 
Ia menjelaskan, dirinya sudah berbuat banyak melalui hal-hal kecil. Untuk kebutuhan sendiri dan keluarga, Ngurah Panji sudah merasa cukup. Itu sebabnya, ia ingin mengabdi dalam skala yang lebih besar, khususnya di Tabanan.
 
"Kalau mau mengabdi untuk skala yang luas, tentu harus terjun ke politik. Saya ingin Tabanan lebih maju lagi, itu sebabnya saya berniat untuk maju," ujar Ngurah Panji, yang mengaku terinspirasi kata-kata Basuki T Purnama alias Ahok yang menyatakan bahwa, "Gua ingin berbakti pada negara. Satu-satunya cara, gua harus masuk politik".
 
Soal konsep yang ditawarkan jika kelak benar-benar maju sebagai calon bupati Tabanan, Ngurah Panji mengatakan, dirinya ingin membangun Tabanan menjadi kawasan budaya. Sebab baik dari sisi historis maupun potensi yang dimiliki, Tabanan sangat layak dikembangkan sebagai kota budaya.
 
"Tabanan sesungguhnya bisa dikelola lebih baik lagi. Tabanan memiliki potensi yang besar. Leluhur sudah memberikan Tabanan modal yang unlimited. Karena itu, Tabanan bisa jadi daerah yang lebih maju, makmur," tandas Ngurah Panji.
 
Jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Bali, imbuhnya, Tabanan sesungguhnya memiliki kekuatan tersendiri. Tabanan memiliki basis budaya dan pertanian yang kuat. Sayangnya, potensi tersebut selama ini belum maksimal digarap.
 
"Jika kita bangun pariwisata di Tabanan, maka harus berbasis budaya dan pertanian. Demikian halnya dengan industri. Ini penting, karena Tabanan memiliki kekuatan budaya dan pertanian," ucapnya.
 
Menurut Ngurah Panji, sejauh ini petani di Tabanan sulit maju, karena sangat minim industri di daerah itu. Padahal daerah lainnya yang memiliki kekuatan yang sama seperti Tabanan, memiliki industri yang pesat.
 
"Jadi ke depan, harus dibangun industri. Misalnya industri kreatif, kuliner, art, dan lainnya. Era saat ini, yang paling bisa dikembangkan adalah industri kreatif. Tapi sekali lagi, tidak boleh abaikan pertanian. Sebab Bali umumnya dan Tabanan khususnya, memiliki modal budaya agraris. Jadi pertanian harus tetap hidup," kata Ngurah Panji.
 
Ia optimistis, apabila industri ini dikembangkan di Tabanan, maka budaya dan pertanian akan hidup. Anak-anak muda juga tidak banyak lagi yang harus bersusah payah mencari kerja ke Badung dan Denpasar.
 
"Jika bisa jadikan Tabanan ini 'Ubud Baru'. Kita ga punya pasir putih, tapi kita punya sunset yang indah. Kita juga punya budaya dan pertanian yang kuat," pungkas Ngurah Panji.
wartawan
San Edison
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.