Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nomaden, Bawaslu Gianyar Dambakan Kantor Permanen

Bali Tribune / Rapat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu harapkan punya Sekretariat Permanen.

balitribune.co.id | GianyarSesama aktor penyelenggara Pemilu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang, Bawaslu Gianyar rupanya belum senasib dengan KPUD Gianyar. Buktinya, hingga kini Bawaslu  tidak memiliki sekretariat permanen dan sudah berulang kali berpindah-pindah alias nomaden ke tempat yang berstatus pinjam pakai. Karena itu, Bawaslu akan kembali mengajukan surat permohonan kepada Bupati Gianyar dengan harapan difasilitasikan Kantor yang permanen

Hal itu menjadi penekanan dalam Rapat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di  Bawaslu Gianyar, Senin (27/6). Dalam. Rapat ini, pencatatan dan Pengelolaan BMN ditegaskan sebagai  hal wajib yang harus dilakukan Sekretariat Bawaslu. Terlebih dalam kondisi sekretariat yang tidah permanen,  BMN yang melekati juga ikut berpindah-pindah tempat.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan mengharapkan Bawaslu di tingkat Kabupaten, khususnya di Gianyar sudah memiliki sekretariat yang bersifat permanen. Sementara hingga sekarang ini, kantor kesekretariatan Bawaslu Gianyar masih bersifat sementara dalam bentuk pinjam pakai. Kondisi ini dipastikan akan berpengaruh dalam melayani masyarakat.

“Harapan kita ke depan dan upaya yang dilakukan agar mempunyai kantor yang tetap dan reprensitatif mengingat tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan tentu hal tersebut harus menjadi perhatian untuk kita, " imbuhnya.

Menyijkapi itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Budi Mahendra menyebutkan jika pihaknya akan kembali bersurat kepada Bupati Gianyar. Dengan harapan permohonan disetujui oleh Bupati untuk diijinkan menempati Kantor yang  sebelumnya sudah diinformasikan oleh BPKAD Gianyar.  Sehingga harapan Bawaslu Gianyar dapat secepatnya melakukan perpindahan sesuai lokasi yang diberikan.

Sementara itu Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menyatakan harapannya untuk Bawaslu Gianyar dapat memiliki kantor berlokasi tetap hal tersebut akan mencerminkan profesionalitas dari penyelenggara dan melancarkan dalam melaksanakan Tupoksi lembaga, Adinatha juga menambahkan selama Bawaslu Kabupaten Gianyar dipinjamkan kantor tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Bukan berarti selama dipinjamkan kantor Bawaslu Gianyar tidak menjalankan tugas dengan baik, namun, memiliki kantor tetap optimalisasi pelaksanaan tugas tersebut akan lebih optimal dilakukan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Putu Astawan sebagai perwakilan dari BKAD menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Gianyar saat ini bergantung pada keputusan Bupati Gianyar. Pihaknya pun berjanji akan aktif berkoordinasi berkaitan dengan itu.

wartawan
ATA
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.