Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nomaden, Bawaslu Gianyar Dambakan Kantor Permanen

Bali Tribune / Rapat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu harapkan punya Sekretariat Permanen.

balitribune.co.id | GianyarSesama aktor penyelenggara Pemilu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang, Bawaslu Gianyar rupanya belum senasib dengan KPUD Gianyar. Buktinya, hingga kini Bawaslu  tidak memiliki sekretariat permanen dan sudah berulang kali berpindah-pindah alias nomaden ke tempat yang berstatus pinjam pakai. Karena itu, Bawaslu akan kembali mengajukan surat permohonan kepada Bupati Gianyar dengan harapan difasilitasikan Kantor yang permanen

Hal itu menjadi penekanan dalam Rapat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di  Bawaslu Gianyar, Senin (27/6). Dalam. Rapat ini, pencatatan dan Pengelolaan BMN ditegaskan sebagai  hal wajib yang harus dilakukan Sekretariat Bawaslu. Terlebih dalam kondisi sekretariat yang tidah permanen,  BMN yang melekati juga ikut berpindah-pindah tempat.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan mengharapkan Bawaslu di tingkat Kabupaten, khususnya di Gianyar sudah memiliki sekretariat yang bersifat permanen. Sementara hingga sekarang ini, kantor kesekretariatan Bawaslu Gianyar masih bersifat sementara dalam bentuk pinjam pakai. Kondisi ini dipastikan akan berpengaruh dalam melayani masyarakat.

“Harapan kita ke depan dan upaya yang dilakukan agar mempunyai kantor yang tetap dan reprensitatif mengingat tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan tentu hal tersebut harus menjadi perhatian untuk kita, " imbuhnya.

Menyijkapi itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Budi Mahendra menyebutkan jika pihaknya akan kembali bersurat kepada Bupati Gianyar. Dengan harapan permohonan disetujui oleh Bupati untuk diijinkan menempati Kantor yang  sebelumnya sudah diinformasikan oleh BPKAD Gianyar.  Sehingga harapan Bawaslu Gianyar dapat secepatnya melakukan perpindahan sesuai lokasi yang diberikan.

Sementara itu Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menyatakan harapannya untuk Bawaslu Gianyar dapat memiliki kantor berlokasi tetap hal tersebut akan mencerminkan profesionalitas dari penyelenggara dan melancarkan dalam melaksanakan Tupoksi lembaga, Adinatha juga menambahkan selama Bawaslu Kabupaten Gianyar dipinjamkan kantor tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Bukan berarti selama dipinjamkan kantor Bawaslu Gianyar tidak menjalankan tugas dengan baik, namun, memiliki kantor tetap optimalisasi pelaksanaan tugas tersebut akan lebih optimal dilakukan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Putu Astawan sebagai perwakilan dari BKAD menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Gianyar saat ini bergantung pada keputusan Bupati Gianyar. Pihaknya pun berjanji akan aktif berkoordinasi berkaitan dengan itu.

wartawan
ATA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.