Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Ditandatangani

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Rapat Paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 bertempat di Gedung DPRD Bangli, Jumat (11/8).

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (11/8). Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Bangli dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan seluruh pimpinan OPD. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika pada kesempatan itu mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS 2024 menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024. 

Sebelum disepakati, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, telah melalui rangkaian pembahasan. Begitupun dalam penyajiannya telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, dilakukan melalui rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Menurutnya hasil dari kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan, guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangli. Ini sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Setelah mendapat persetujuan bersama, KUA-PPAS selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna," ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.