Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Putri Koster: Jangan Lupakan Sembahyang Meski Tugas Luar Bali

Bali Tribune/Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster beserta rombongan melaksanakan persembahyangan di Pura Jagatnatha, komplek Areal Pangkalan TNI AU Parupuk Tabing, Padang, Sumatera Barat.
balitribune.co.id | Padang - Meski melaksanakan tugas luar daerah menghadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-47 Tahun 2019 di Padang, Sumatera Barat, anggota TP PKK Provinsi Bali tak melupakan kewajiban melaksanakan persembahyangan Hari Raya Galungan.
 
Usai mengikuti Gala Diner di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (24/7) malam, yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat dr. Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster beserta rombongan melaksanakan persembahyangan di Pura Jagatnatha, komplek Areal Pangkalan TNI AU Parupuk Tabing, Padang, Sumatera Barat.
 
Pada kesempatan itu, Ny. Putri Koster mengatakan, sebagai umat Hindu jangan sampai meninggalkan kewajiban sembahyang meski sedang melaksanakan tugas keluar Bali. Ny. Putri Koster memberikan apresiasi kepada anggota TP PKK Provinsi Bali yang telah rela meninggalkan keluarga di saat melaksanakan Hari Raya Galungan.
 
"Mereka ini (anggota TP PKK) sangat hebat dan luar biasa. Harus meninggalkan keluarga di saat Hari Raya Galungan. Tapi mereka sebelum ke Padang, sudah menyiapkan sarana upakara sembahyang sebelumnya, sehingga keluarga di rumah tidak perlu khawatir," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Istri Gubernur Bali ini memberikan support kepada umat Hindu yang berada di Sumatera Barat khususnya Padang agar semakin mempererat tali persaudaraan karena berada di tanah rantau. 
 
Pada kesempatan ini, Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan punia (Sumbangan) sebesar Rp 15 juta yang diterima pengempon pura.
 
Persembahyangan juga diikuti oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhany Sutjidra.
wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.