Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Putri Suastini Koster: “Perempuan Bukan Sebagai Vas Bunga di Ranah Politik”

KEY NOTE SPEAKER - Ny. Putri Suastini Koster saat menjadi keynote speaker dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Penguatan Strategi Caleg Perempuan Menghadapi Pileg 2019, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Prov Bali, Denpasar, Kamis (11/10).

BALI TRIBUNE - Posisi wanita di ranah politik sudah semakin diperhitungkan. Hal itu terbukti dari keputusan KPU yang mewajibkan parpol peserta pemilu untuk melibatkan calon legislatif perempuan sebanyak 30% dari peserta pemilu. Akan tetapi, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Ny. Putri Suastini Koster berharap meskipun dengan kuota sedikit, namun para calon legislatif wanita harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bali dan Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Penguatan Strategi Caleg Perempuan Menghadapi Pileg 2019, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Prov Bali, Denpasar, Kamis (11/10). “Jika anda terpilih, anda semua bukanlah vas bunga tempat pajangan untuk menyedapkan pandangan para politisi, namun kaum perempuan duduk sebagai wakil rakyat harus berjuang secara moral dan intelektual untuk kepentingan masyarakat,” Jelasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Sukmawati Soekarno Putri, Plt. Kepala DP3A Luh Putu Hariyani, serta perwakilan KPU Bali. Meskipun menurut pendamping orang nomor satu di Bai itu, kuota 30% masihlah sedikit, namun ini merupakan permulaan yang baik, karena setidaknya kiprah perempuan sudah diperhitungkan. “Sekarang kita terima dulu aturan ini sebagai permulaan. Akan tetapi kita berharap kedepan akan terus bertambah mungkin 50%, 75%, atau 90% sampai kedudukan kita dengan caleg laki-laki setara,” ujarnya. Dengan peran aktif perempuan di kancah politik, Ia mengajak para peserta untuk menghilangkan kesan perempuan bergantung pada laki-laki. Sikap ini juga menurutnya harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya saat dalam kancah politik. Hal senada juga disampaikan oleh Sukamawati Soekarno Putri. Sebagai putri dari Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno, Ia menyemangati para calon legislatif perempuan dengan nilai-nilai kebangsaan warisan Bung Karno. Menurutnya nilai kebangsaan Bung Karno sangat luhur karena tidak hanya menginginkan Indonesia yang merdeka, namun juga bisa berdikari secara politik dan ekonomi. Ia berharap para caleg perempuan juga bisa meneladani hal-hal tersebut. “Perempuan harus mandiri, punya pemikiran dan konsep sendiri dan tentu saja diimplementasikan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di legislatif,” jelasnya. Dalam kesepmatan itu Ia juga berbagai tentang pengalamannya di dunia politik yang telah Ia geluti dari dulu. Sementara itu Plt. Kepala DP3A Luh Putu Hariyani menyatakan kiprah perempuan di ranah politik memang agak tertinggal. Hal itu bisa dilihat dari kuota yang ditetapkan KPU masih di bawah 50%. Untuk itu Ia berharap para caleg perempuan bisa bersatu di lapangan saling mendukung dalam Pemilu tahun 2019. “Dari manapun ranah partainya, kita harus bersatu dan saling dukung karena juga sama-sama berjuang untuk masyarakat Bali,” jelasnya. Ia juga berpesan kepada para peserta untuk mempelajari tugas-tugas legislatif yaitu membuat kebijakan, menyusun anggaran serta mengawasi anggaran tersebut. “Saya harap anda semua mempelajari kebijakan apa yang dibutuhkan untuk masyarakat Bali ke depan, sehingga bisa dibahas kelak ketika sudah menjadi anggota legislatif,” tandasnya.

wartawan
Release
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.