Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, ASN dan Perangkat Desa ‘Siasati’ Tahapan

Proses verifikasi berkas bacaleg di KPUD Gianyar

BALI TRIBUNE - Meski harus mengundurkan diri, calon anggota legislatif (caleg) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  perangkat desa di Gianyar, masih menjalankan kedinasannya pasca-partai politik  melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Gianyar. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 Juli mendatang, diduga menjadi celah untuk menyiasati “pendapatan” akhir mereka. Indikasinya, mereka belum menyodorkan kartu tanda anggota (KTA) Partai.  Hal itu terungkap dari proses verifikasi yang dilakukan KPUD Gianyar,  Rabu (18/7). Pantauan di KPUD Gianyar, setelah Pleno KPUD yang digelar dini hari kemarin, tim verifikasi langsung tancap gas memeriksa berkas administrasi bacaleg dari masing-masing partai yang melakukan pendaftaran hingga, Selasa  (17/7) malam.  Dari beberapa hasil verifikasi sementara, persyaratan yang belum terpenuhi sebagian besar adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan KTA Partai. Menariknya, caleg  yang berstatus perangkat desa dan ASN kompak belum menyetorkan KTA.  Diduga penundaan melampirkan  KTA ini ada unsur kesengajaan untuk menyiasati masa tahapan perbaikan persyaratan yang masih memungkinkan hingga 30  Juli mendatang. Terbukti, sejumlah perangkat desa dan ASN yang namanya sudah terdaftar, masih menjalankan aktivitas kedinasannya. Diduga siasat ini sengaja dilakukan karena sangat  peting untuk perhitungan pendapatan akhir mereka.      Dari  data yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Gianyar,  tercatat baru tiga orang yang berstatus perangkat desa mengajukan pengunduran diri lantaran ikut nyaleg.  Masing-masing Perbekel Lebih, Perbekel Sidan, dan Perbekel Batubulan Kangin. Dan masih ada sejumlah perbekel yang masuk dalam daftar bacaleg namun  belum mengajukan pengunduran diri.  Sementara di tataran ASN,  baru terindikasi satu orang dan sudah mengajukan pengunduran diri. Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putera menyebutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya sulit. Karena dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.   Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Itu pun  membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkannya.   Berbeda bacaleg yang berstatus  ASN/TNI ataupun Polri, dipastikan sangat kentara. “Kami belum merekap jumlahnya. Tentunya bacaleg yang berstatus ASN/TNI/Polri dan perangkat desa akan menjadi perhatian kami,” terangnya. Diakuinya, dalam berkas pendaftaran bacaleg oleh partai, banyak terdapat sejumlah persyaratan yang masih bolong-bolong. Mulai dari ijazah, SKCP hingga kepemilikan KTA Partai. Karena itu, berdasarkan hasil verifikasi,  pada tanggal 20 Juli nanti pihaknya akan mengundang partai politik untuk melengkapi.   “Parati politik masih memiliki ruang hingga tanggal 31 Juli untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.   Ditegaskan kembali, dalam verifikasi  berkas pencalegan, pihaknya hanya berpedoman pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019. Sedangkan bila ada ASN yang nyaleg dan mesti memiliki KTA Partai, maka ranah tersebut ada di UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. “Kami hanya berpedoman pada UU tentang Pemilu, mau ASN atau TNI Polri dan perangkat desa yang mendaftar asal sudah melengkapi dirinya dengan  KTA, tentunya akan kami tetapkan,” tergasnya. Persoalan ini muncul ketika ada yang mempersoalkan bila ASN memiliki KTA Partai, maka secara otomatis yang bersangkutan sudah berhenti menjadi Aparatur Sipil Negara. Hal ini mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014, disebutkan bila ASN ikut berpolitik praktis secara otomatis yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan menjadi ASN.

wartawan
redaksi
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.