Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, ASN dan Perangkat Desa ‘Siasati’ Tahapan

Proses verifikasi berkas bacaleg di KPUD Gianyar

BALI TRIBUNE - Meski harus mengundurkan diri, calon anggota legislatif (caleg) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  perangkat desa di Gianyar, masih menjalankan kedinasannya pasca-partai politik  melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Gianyar. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 Juli mendatang, diduga menjadi celah untuk menyiasati “pendapatan” akhir mereka. Indikasinya, mereka belum menyodorkan kartu tanda anggota (KTA) Partai.  Hal itu terungkap dari proses verifikasi yang dilakukan KPUD Gianyar,  Rabu (18/7). Pantauan di KPUD Gianyar, setelah Pleno KPUD yang digelar dini hari kemarin, tim verifikasi langsung tancap gas memeriksa berkas administrasi bacaleg dari masing-masing partai yang melakukan pendaftaran hingga, Selasa  (17/7) malam.  Dari beberapa hasil verifikasi sementara, persyaratan yang belum terpenuhi sebagian besar adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan KTA Partai. Menariknya, caleg  yang berstatus perangkat desa dan ASN kompak belum menyetorkan KTA.  Diduga penundaan melampirkan  KTA ini ada unsur kesengajaan untuk menyiasati masa tahapan perbaikan persyaratan yang masih memungkinkan hingga 30  Juli mendatang. Terbukti, sejumlah perangkat desa dan ASN yang namanya sudah terdaftar, masih menjalankan aktivitas kedinasannya. Diduga siasat ini sengaja dilakukan karena sangat  peting untuk perhitungan pendapatan akhir mereka.      Dari  data yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Gianyar,  tercatat baru tiga orang yang berstatus perangkat desa mengajukan pengunduran diri lantaran ikut nyaleg.  Masing-masing Perbekel Lebih, Perbekel Sidan, dan Perbekel Batubulan Kangin. Dan masih ada sejumlah perbekel yang masuk dalam daftar bacaleg namun  belum mengajukan pengunduran diri.  Sementara di tataran ASN,  baru terindikasi satu orang dan sudah mengajukan pengunduran diri. Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putera menyebutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya sulit. Karena dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.   Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Itu pun  membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkannya.   Berbeda bacaleg yang berstatus  ASN/TNI ataupun Polri, dipastikan sangat kentara. “Kami belum merekap jumlahnya. Tentunya bacaleg yang berstatus ASN/TNI/Polri dan perangkat desa akan menjadi perhatian kami,” terangnya. Diakuinya, dalam berkas pendaftaran bacaleg oleh partai, banyak terdapat sejumlah persyaratan yang masih bolong-bolong. Mulai dari ijazah, SKCP hingga kepemilikan KTA Partai. Karena itu, berdasarkan hasil verifikasi,  pada tanggal 20 Juli nanti pihaknya akan mengundang partai politik untuk melengkapi.   “Parati politik masih memiliki ruang hingga tanggal 31 Juli untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.   Ditegaskan kembali, dalam verifikasi  berkas pencalegan, pihaknya hanya berpedoman pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019. Sedangkan bila ada ASN yang nyaleg dan mesti memiliki KTA Partai, maka ranah tersebut ada di UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. “Kami hanya berpedoman pada UU tentang Pemilu, mau ASN atau TNI Polri dan perangkat desa yang mendaftar asal sudah melengkapi dirinya dengan  KTA, tentunya akan kami tetapkan,” tergasnya. Persoalan ini muncul ketika ada yang mempersoalkan bila ASN memiliki KTA Partai, maka secara otomatis yang bersangkutan sudah berhenti menjadi Aparatur Sipil Negara. Hal ini mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014, disebutkan bila ASN ikut berpolitik praktis secara otomatis yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan menjadi ASN.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.